22.1 C
Indonesia
Senin, 20 April 2026

Polsek Binjai Barat Ringkus Pelaku Pembobol Bengkel Sepeda Motor

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
RH als Bonting (53) ditangkap Polsek Binjai Barat dari kawasan Jalan Sukadamai,Ling-V, Kecamatan Binjai Barat, Selasa (9/12/25).

Pasalnya,RH als Bonting telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di Bengkel Sepeda motor milik Aguan,Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Jumat (21/11/25).

Peristiwa pencurian itu diketahui pada Jumat (21/11/25) sekira pukul 07.00 Wib saat Suyanto (47) akan membuka usaha bengkel sepeda motor yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto. Sesampainya dibengkel Dia melihat atap seng bengkel sudah dirusak atau terbuka, kemudian dilakukan pengecekan sehingga di ketahui sejumlah barang hilang diantaranya , Oli mesin 31 botol, batre 11 buah, hekter tembak 2 buah, trombol 2 buah, mangkuk setang 5 buah, gigi tarik 3 buah, ban dalam 6 buah, ban luar 7 buah, sepatu rem belakang 6 buah, jari jari 6 kotak, 1 set kunci L bintang,

Atas kejadian tersebut Suyanto (47) merasa dirugikan serta membuat laporan ke Polsek Binjai Barat, kemudian petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna keperluan penyelidikan selanjutnya.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas sehingga tim mengantongi indentitas terduga pelakunya dan berhasil melakukan penangkapan terhadap *RH als BONTING (53) di TKP jalan Sukadamai Ling-V kecamatan Binjai Barat, Selasa (9/12/25) pukul 15.00 wib.

Setelah dilakukan interogasi oleh Kapolsek Akp Sulthony, SH., melalui Kanit Reskrim Ipda Dzaky Raditya Wardana, S.Tr.K., pelaku RH als BOTING mengakui perbuatannya serta hasil curian sudah dijual olehnya., terang Kapolsek.

Saat ini terhadap pelaku RH als BONTING sudah diamankan di Polsek Binjai barat serta dipersangkakan dengan pasal 363 KUHPidana., pungkas Kapolsek Akp Sulthony, SH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, terhadap pelaku saat ini sudah diamankan di RTP Polsek Binjai Barat serta dipersangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana., tegasnya.||| Samsidar Saragih

 

Editor : Zul
Sumber : humasresbinjai

Baca Selanjutnya

Berita lainnya