SEVP PTPN I Regional Ganda Wiatmaja.(Foto: Ist/Aktual Online)
#Edisi 53
AKTULONLINE.co.id – Deli Serdang || Kabar soal akan dicopotnya Senior Executive Vice President Aset (SEVP) PTPN I Regional I Ganda Wiatmaja telah menjadi buah bibir di tengah prahara penjualan aset negara kepada PT. Ciputra KPSN dengan kemasan kerjasama.
Pencopotan Ganda Wiatmaja akan dilakukan seiring dengan pergantian Region Head untuk menggantikan Didik Prasetyo yang telah dicopot terlebih dahulu beberapa hari jelang ditangkapnya eks Dirut PTPN II (red. sekarang bernama PTPN I Regional I) Irwan Perangin-angin.
“Copot itu bang, sudah ada orang untuk penggantinya. Tapi nanti akan dilantik nunggu ada pengganti Didik Prasetyo (red. Region Head). Sekarang kan masih kosong,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan, Jumat (14/11/2025) siang.
Hingga saat ini, pihak Dirut PTPN I Teddy Yunirman Danas tidak dapat dikonfirmasi lantaran telah memblokir nomor wartawan seperti yang dilakukan SEVP Ganda Wiatmaja sebelumnya.
Beda lagi dengan Humas PTPN I Regional I Rahmad Kurniawan, meski selulernya aktif namun ia tidak mau menjawab konfirmasi apapun soal kasus penjualan tanah negara kepada pengusaha non pribumi.
Selain Ganda Wiatmaja yang disebut-sebut terlibat mufakat jahat kasus Citraland, ada pula nama Dedi Gurning dan Syahriadi Siregar serta Jaksa KPK Pulung Rinandoro.
Sementara itu Koorwil Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Gandi Parapat mempertanyakan waktu Kejatisu untuk menangkap Ganda Wiatmaja.
“Sudah ada infor Ganda Wiatmaja mau dicopot. Kapan Pak Kajati tangkap Ganda dan berbagai pihak terlibat kasus Citraland ini. Mudah-mudahan Pak Kajati tidak memiliki ikatan emosional tertentu dengan Ganda Wiatmaja sehingga merasa sungkan,” sindir Gandi Parapat.*Bersambung ke #Edisi 54 || Prasetiyo
Baca berita terkait sebelumnya #Edisi 52
https://aktualonline.co.id/2025/11/13/gara-gara-kasus-citraland-dirut-ptpn-i-teddy-yunirman-danas-ikuti-jejak-sevp-ganda-wiatmaja-blokir-nomor-seluler/




