Today

Dinilai Bungkam, Kajati Sumut, Harli Siregar Minta Kajari Optimalkan Perkara Korupsi di Deli SerdangĀ 

Sahat Sirait

Foto ; Kajati Sumut Harli Siregar saat berada di Kantor Kejari Deli Serdang (SMTS)

 

AKTUALONLINE.co.id MEDAN|||Dinilai Bungkam dan tidak tersentuh hukum, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang agar Optimalkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Deli Serdang.

Hal itu disampaikan Harli Siregar secara langsung dalam kunjungannya ke Ke kantor Kejari Deliserdang didampingi Ketua IAD Wilayah Sumut Ny.Tiurmaida Harli Siregar, pejabat Kejatisu yakni Asisten Intelijen, Asisten Pidana Khusus, Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan hingga Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kabag Tata Usaha kunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang yang berada di jalan Sudirman Kecamatan Lubuk Pakam Rabu, 12/11/ 2025.

Kedatangan Harli disambut langsung Kejari Deli Serdang Revanda Sitepu SH berserta para Staf Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Harly sempat melihat lihat kondisi Kantor Kejaksaan yang pernah menjadi tempatnya bertugas sebagai Kejari.

Dalam arahannya pada anggotanya Kajatisu Harli Siregar menekankan untuk semua jajaran termasuk Kejari Deli Serdang khususnya dalam penangan perkara Korupsi di Kabupaten Deli Serdang agar terus melayani masyarakat untuk masyarakat dan brantas segera kasus korupsi serta maksimalkan penanganannya sehingga pemulihan keuangan negara segera tercapai.

ā€œLayani kebutuhan Hukum di masyarakat dan maksimalkan penanganan perkara korupsi untuk pemulihan keuangan Negara” tegas Harli Siregar dihadapan anggotanya.

Kajatisu Harli Siregar yang saat itu tersebut Kajatisu Harli Siregar menegaskan bahwa dirinya hadir di Kejari Deli Serdang ini bukan sekedar kegiatan seremonial belaka tetapi menekankan agar Kejari Deli Serdang dapat dan mampu membongkar kasus dugaan Korupsi di Pemkab Deli Serdang serta di wilayah hukum Kejari Deli Serdang.

READ  KPK 'Sok Lantam', Eks Kadisdik Sumut Hingga Kini Tak Mampu Ditangkap Soal Kasus DAK Rp176 M

“Kehadiran saya disini bukan semata mata kegiatan seremonial belaka, sebagai orangtua saya ingin melihat secara langsung bagaimana situasi kondisi di satuan kerja Kejari Deli Serdang, saya minta jajaran Kejari Deli Serdang jaga kekompakan dan kerjasama, layani kebutuhan hukum ditengah masyarakat, optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan atau perekonomian negara supaya dapat dilakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan negara, hal ini harus kita lakukan sebagai bukti bahwa Kejaksaan hadir untuk kemakmuran bangsa dan negaraā€ tegas Harli siregar saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran yang hadir di Aula Kejari Deli Serdang.

Sementara itu Plh.Kasi Penkum Kejatisu Indra Ahmadi Hasibuan, SH.,MH menyampaikan bahwa kunjungan Kajatisu ke satuan kerja jajaran adalah sebagai bentuk perhatian beliau kepada satuan kerja dibawah atau jajaran Kejaksaan Negeri atau Cabang Kejaksaan Negeri.

ā€œBapak Kajati ingin memastikan situasi kondisi di wilayah satuan kerja yang dikunjungi, beliau juga menginginkan arahan dan instruksi pimpinan Kejaksaan dalam rangka penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik sesuai arahan dan kebutuhan hukum dan keadilan dimasyarakat.

Ditambahkan oleh Indra Ahmadi Hasibuan bahwa pada setiap kesempatan Kajatisu senantiasa mengingatkan kepada jajaran agar tetap menjaga soliditas dan kerjasama tim, serta optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi guna menyelamatkan kerugian keuangan negara dan sebisa mungkin dapat memulihkan kerugian tersebut, sehingga penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya pemenjaraan dan penindakan semata melainkan, harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk bangsa dan negara.

“Bapak Kajati telah mengintruksikan kepada seluruh jajarannya khususnya Kejari Deli Serdang agar segera mengoptimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi guna menyelamatkan kerugian keuangan negara dan sebisa mungkin dapat memulihkan kerugian tersebut, sehingga penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya pemenjaraan dan penindakan semata melainkan, harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat bangsa dan negara” pungkas Indra Ahmadi Hasibuan.|||Sahat MT Sirait

READ  Didukung Mayoritas Wartawan, Zainul Abdi Nasution Siap Pimpin PWPM

 

 

 

 

Editor l: SMTS

Related Post