SEVP PTPN I Regional I Ganda Wiatmaja.(Foto: Ist/Aktual Online)
#Edisi 45
AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Usai membeberkan permainan PTPN I Regional I soal penjualan lahan HGU ke PT. Ciputra dengan kode terbaliknya, Senior Executive Vice President Aset (SEVP) Ganda Wiatmaja lebih memilih memblokir nomor seluler wartawan Aktual Online.
Hal ini dilakukannya setelah berulang kali dikonfirmasi soal keterlibatannya dalam mufakat jahat kasus penjualan aset negara ke pengusaha non pribumi, dengan membuat penggiringan opini bahwa proyek konstruksi yang mengelilingi Kota Medan tersebut telah melalui berbagai kajian dan sesuai aturan.
Tidak hanya soal Citraland, Ganda Wiatmaja yang disebut-sebut sebagai pemain tunggal dalam mengotak-atik status lahan HGU dan eks HGU tidak mampu menjelaskan soal proses pengubahannya. Ia yang terkahir dijumpai 20 Agustus 2025 lalu bersikeras membuang bola panas kepada BPN untuk menjawab batas-batas tanah perkebunan milik negara.
Pemblokiran nomor seluler wartawan Aktual juga dilakukan setelah ia dikonfirmasi soal nama-nama pejabat PTPN I Regional I, mulai dari M. Abdul Ghani, Iswan Achir, Marisi Butar-butar (red. sekarang almarhum), Irwan Perangin-angin, Iman Subekti, Pulung Rinandoro, Nurkamal, Triandi Heru H. Siregar, dan Ibnu Maulana I. Arief termasuk namanya sendiri.
Diketahui, Ganda Wiatmaja merupakan sosok yang terbuka memberikan keterangan valid kepada Aktual soal permainan jual beli aset tanah oleh para pejabat PTPN I Regional I. Misalnya saat pembelian lahan 300 Ha untuk sport centre. Tanah tersebut diungkap Ganda Wiatmaja tidak memiliki sertifikat HGU seperti yang dijelaskan Eks Gubsu Edy Rahmayadi sembari berjanji masuk neraka untuk meyakinkan publik untuk menutupi kebohongan kala itu.
Di kasus Citraland, Ganda Wiatmaja tidak begitu terbuka. Namun, dengan kode terbaliknya, ia masih berusaha memberitahu Aktual bahwa ada ribuan hektare tanah HGU dijual ke Ciputra dengan kedok kerjasama.*Bersambung ke #Edisi 46Â || Prasetiyo
Baca berita terkait sebelumnya #Edisi 44
https://aktualonline.co.id/2025/11/04/lippsu-ungkap-tanah-dijual-ptpn-i-ke-ciputra-untuk-proyek-deli-megapolitan-seluas-9-500-ha-bukan-8-077-ha/




