25.5 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Tangkap dan Pecat M. Abdul Ghani yang Terlibat Mufakat Jahat Kasus Citraland

Berita Terbaru

Director of Plantation & Agriculture Danantara Indonesia M. Abdul Ghani.(Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

#Edisi 43

 

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Ketua Cahaya Kemenangan Prabowo (Cakep) Sumut Jauli Manalu mendesak agar Kejatisu segera menangkap serta Presiden Prabowo sesegera mungkin melalukan pemecatan Director of Plantation & Agriculture Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) M. Abdul Ghani.

Pasalnya, pria yang lahir di Pekalongan 17 Desember 1959 tersebut terlibat dalam mufakat jahat dalam kasus proyek Deli Megapolitan Citraland milik PT. Ciputra KPSN hingga menyebabkan kerugian negara saat menjabat sebagai Dirut Holding PTPN.

“Tangkap dan pecat M. Abdul Ghani dari Danantara. Kasus Citraland ini sudah merugikan negara, dia sudah ikut dalam mufakat jahat. Kalau negara rugi tapi orang yang menyebabkan kerugian masih dibela dan msih dikasih jabatan, maka sudah miris kali,” ungkap Jauli Manalu, Senin (3/11/2025) siang.

Rekam jejak digital telah menunjukkan bahwa jabatan yang diemban Abdul Ghani telah dipergunakan untuk mendukung PT. Ciputra KPSN menjual tanah negara berkedok kerjasama dengan PT. Nusa Dua Propertindo (NDP) dan PTPN I Regional I (red. dulu bernama PTPN II).

Salah satu bukti nyatanya adalah kunjungan Abdul Ghani dengan didampingi Irwan Perangin-angin (red. dulu menjabat Dirut PTPN II) dan Direktur PT. NDP Februari 2023, serta pernyataan-pernyataan resminya selaku pimpinan utama yang condong menggiring opini publik bahwa proyek Deli Megapolitan tidak bermasalah dan menguntungkan bagi negara.

Namun, bukannya untung, negara malah kehilangan aset tanahnya secara terang-terangan karena dijual oleh PT. Ciputra dengan mengajak banyak pihak untuk membenarkan tindakan yang salah. Hingga akhirnya, kejatisu menangkap baru-baru ini menangkap 2 pejabat BPN Askani dan Abdul Rahim Lubis serta Direktur PT. NDP Iman Subekti.

Sebagai tim yang memperkuat kepercayaan publik terhadap Presiden Prabowo di Sumatera Utara, Jauli Manalu meminta agar Kejatisu maupun Kejagung tidak bermain mata dengan Abdul Ghani karena posisinya saat ini di Danantara.

“Saya yakinkan kepada Kejagung, dan Kejatisu, bahwa Presiden belum tahu masalah si Abdul Ghani ini sehingga sempat lolos di Danantara. Kalau sekarang, tidak ada celah lagi untuk dimaafkan. Saya memilih pak Prabowo karen komitmen memberantas mafia tanah, mafia tambang, dan mafia lainnya. Jadi saya yakin, untuk urusan Abdul Ghani ini kecil sekali. Pecat, dN langsung blacklist. Pak Prabowo juga malau jika ada jajarannya terlibat skandal korupsi, skandal mufakat jahat korupsi,” cecarnya.

Ketua Cakep Sumut Jauli Manalu. (Foto: Ist/Aktual Online)
Ketua Cakep Sumut Jauli Manalu. (Foto: Ist/Aktual Online)

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Abdul Ghani belum memberikan komentarnya atas desakan Ketua Cakep Sumut Jauli Manalu agar ia ditangkap dan dipecat dari Danantara karena terseret mufakat jahat kasus Deli Megapolitan Citraland PT. Ciputra KPSN.*Bersambung ke #Edisi 44 || Prasetiyo

 

 

Baca berita terkait lainnya #Edisi 42

Proyek Deli Megapolitan Citraland Dimainkan oleh Abdul Ghani Cs, Ini Nama-nama Pejabat PTPN Terlibat

Baca Selanjutnya

Berita lainnya