Today

Pemkab Karo Telusuri Dugaan Praktik Penyalahgunaan Karcis Retribusi Sampah di Kecamatan Kabanjahe

Zul Aktual

Kantor Pemerintah Kabupaten Karo (Foto/Ist)

AKTUALONLINE.co.id TANAH KARO |||
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, saat ini sedang melakukan verivikasi dan audit internal guna menelusuri laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktik penyalahgunaan karcis retribusi sampah di kecamatan Kabanjahe. Sekaligus menanggapi pemberitaan disejumlah media mengenai praktik penyalahgunaan karcis retribusi sampah ini.

Melalui pers rilisnya, Jumat, (17/10-25), Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karo, Rutina br Sembiring S.Sos, M.I.T menyebutkan, saat ini, Pemkab Karo, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sedang menelusuri kebenaran laporan tersebut, dan tengah melakukan verifikasi dan audit secara internal. Agar segala sesuatunya jelas dan transparan.

Dijelaskannya, seluruh karcis retribusi resmi yang digunakan dalam pemungutan retribusi sampah telah dicetak dan diporporasi oleh Dinas Pendapatan Daerah serta didistribusikan secara resmi kepada para petugas pemungut di lapangan. Setiap karcis yang sah memiliki ciri dan tanda pengaman yang dapat dikenali.

“Dan adanya dugaan penggunaan karcis tidak resmi atau palsu, hal itu tidak berasal dari kebijakan atau arahan instansi pemerintah”, sebutnya.

Dikatakan nya lagi, Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan bahwa tuduhan keterlibatan orang dekat Bupati Karo dalam pengelolaan retribusi sampah tidak benar. Tidak ada hubungan kedinasan atau arahan dari Bupati maupun pihak terkait.

“Saya ingin katakan, keterlibatan orang dekat dengan Bupati Karo dalam pengelolaan retribusi sampah, itu tidak benar. Tidak ada hubungan kedinasan atau arahan dari Bupati atau pihak terkait”, tuturnya.

Ditambahkan Plt. Kepala DLH Karo ini lagi, Pemerintah Kabupaten Karo mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembayaran retribusi apabila mendapati karcis yang tidak sesuai dengan karcis resmi atau tidak memiliki porporasi, Masyarakat dapat langsung melaporkan temuan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup agar segera ditindaklanjuti,

READ  Wakil Bupati Karo Hadiri HUT Kota Binjai ke-151

“Jika, masyarakat mendapati atau ada temuan, karcis yang tidak sesuai dengan karcis resmi atau tidak memiliki porporasi, dilapangan, masyarakat dapat langsung melaporkan temuan tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup agar dapat segera ditindaklanjuti”,ujarnya.

Rutina mengungkapkan, bahwa Bupati Karo telah menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang maupun praktik yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kabupaten Karo telah menginstruksikan audit menyeluruh terhadap sistem pemungutan retribusi sampah guna mencegah dan menutup potensi kebocoran PAD.

“Bapak Bupati Karo, dengan tegas mengatakan tidak akan ada toleransi dalam penyalahgunaan wewenang maupun praktik yang merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dan mengintruksikan mengaudit secara menyeluruh terhadap seluruh sistim retribusi sampah untuk mencegah dan menutup potensi kebocoran PAD”, ungkapnya.

Sementara itu, Terkait keterlambatan respons dari pihak Dinas saat dikonfirmasi sebelumnya, Rutina mengatakan hal tersebut bukan bentuk penghindaran, melainkan karena proses koordinasi internal yang sedang berjalan. Pemerintah Kabupaten Karo akan memberikan informasi resmi dan terbuka kepada publik setelah proses verifikasi selesai.

“Bukan bentuk penghindaran, melainkan karena proses koordinasi internal yang sedang berjalan, setelah koordinasi dan verivikasi selesai, tentu kami akan memberikan informasi resmi dan terbuka kepada publik”, katanya.

Dikatakan Rutina, Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan bertanggung jawab.

“Kami berterima kasih atas perhatian masyarakat dalam mengawasi jalannya pelayanan publik dan berharap kerja sama semua pihak untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik di Kabupaten Karo”, pungkasnya.||| RAS

 

Editor : Zul

Related Post