Today

Pakar Komunikasi Nilai Kejatisu Lakukan Pembungkaman Media, Janji Harli Siregar Bersih-bersih Jaksa Nakal Dipertanyakan

Pakar Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Iskandar Zulkarnain M.Si. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Pakar Komunikasi dari Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Iskandar Zulkarnain M.Si menilai Kejatisu telah melakukan pembungkaman media dengan mengintervensi Aktual Online agar menghapus berita berjudul “Belum Jadi Ditangkap KPK, Pernikahan Jilid 3 Bos Mobiler Rohim Harahap Dikawal Jaksa”.

Menurutnya, pembungkaman tersebut menunjukkan sisi buruk Kejatisu karena telah berupaya menghilangkan informasi tentang oknum jaksa yang terlibat dalam tindakan melawan hukum dengan melakukan pengawalan di pesta pernikahan ke-3 Bos Mobiler Abdul Rohim Harahap.

“Tindakan Kasi Intel Kejatisu yang mengintervensi untuk menghapus berita dapat dianggap sebagai upaya pembungkaman pers. Dalam konteks demokrasi, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang relevan kepada publik, termasuk berita yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam tindakan yang melawan hukum,” ungkapnya, Rabu (15/10/2025) siang.

Pembungkaman tersebut, bukannya malah menghilangkan jejak buruk oknum jaksa nakal, namun cenderung berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas Kejatisu yang dipimpin oleh Harli Siregar.

Dampak buruk lainnya, janji Kajatisu Harli Siregar untuk memberantas jaksa nakal malah runtuh dan digunjing sebagai pencitraan belaka semata. Sebab, komitmen tersebut tidak diiringi dengan tindakan nyata dan transparansi.

“Komitmen Kajatisu untuk memberantas jaksa nakal seharusnya diiringi dengan tindakan nyata dan transparansi. Jika intervensi seperti ini terus terjadi, maka komitmen tersebut bisa dipertanyakan. Apakah ini hanya sebatas pencitraan tanpa implementasi yang jelas,” tekan Prof. Dr. Iskandar Zulkarnain M.Si.

Ia juga mengingatkan bahwa apa yang dilakukan Aktual Online merupakan prinsip independensi yang harus dipertahankan. Sebab, tekanan bukanlah alasan sebuah kebenaran bisa berhenti sampai kepada publik.

READ  Kurang dari 1x24 Jam, Pelaku Pembacok Mantan Istri Dibekuk Polresta Deli Serdang

Sebelumnya diketahui bahwa Kasi Intel Kejatisu Indra Ahmad Efendi Hasibuan mengundang Redaksi Aktual Online dan mengintervensi untuk penghapusan berita.

“Take down (hapus) lah,” pintanya lalu menyuap nasi pakai ayam goreng, 6 Oktober 2025 lalu di RM. Sederhana Tritura.

Sementara Kajatisu Harli Siregar mengaku bahwa ia tidak memiliki urusan apapun dalam tindakan yang dilakukan oleh Indra Hasibuan.

“Apa urusan saya di situ,” tulisnya dalam aplikasi perpesanan.

Abdul Rohim Harahap merupakan pengusaha mobiler yang akhir tahun 2024 lalu terseret namanya dalam pemeriksaan KPK di kasus DAK Rp176 miliar Disdik Sumut. Selain Abdul Rohim, ada juga nama eks Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis, dan Kompol Ramli Cs.

Di masa gentingnya saat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Rohim Harahap yang melaksanakan pernikahan ke-3 nya dikawal oleh jaksa.|| Prasetiyo

Related Post