AKTUALONLINE.co.id TANJUNG BALAI |||
Viral berita mengenai Kalapas Tanjungbalai Asahan (TBA) ‘Irhamuddin’ diduga terima Uang atau Upeti dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Tanjungbalai. WBP tersebut merupakan bandar sabu.
Kepala Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjungbalai Pulau Simardan Irhamuddin kepada wartawan, membantah tudingan dugaan menerima uang dari WBP diruang kerjanya Kamis (25/9/2025).
Dikatakannya, seribu lebih warga binaan dilapas yang dipimpinnya. Semuanya warga binaan diperlakukan sama, tidak ada yang mendapat perioritatas atau diistimewakan, semuanya sama, ujarnya
Sebenarnya ungkap Kalapas Irham, saya mengucapkan terimakasih kepada wartawan atas pemberitaannya. Pemberitaan itu informasi dan mengingatkan kalau di LP ada masalah.
“Kita akan perketat pengawasan terhadap masyarakat yang ingin menjenguk warga binaan, terutama warga binaannya. Apabila ada petugas Kalapas bekerja tidak sesuai tupoksinya, atau menerima uang dari warga binaan ataupun masyarakat penjenguk warga binaan di LP, saya akan tidak tegas. “Ungkap Kalapas Irhamuddin.||| Rahmadi Tmb
Editor : Zul




