Today

Diduga Minim Pengawasan Pembangunan Jembatan di Desa Patumbak Kampung Tanpa Papan Proyek dan Abaikan K3

Zul Aktual

AKTUALNLINE.co.id PATUMBAK |||
Masyarakat memang sangat senang dan berterimakasih kepada Pemerintah, jika ada pembangunan di Desa, tetapi dalam pengerjaan harus juga diperhatikan segala aspek pengerjaan pembangunan tersebut.

Seperti, Pembangunan jembatan di Jalan Masjid, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ditemukan tidak terlihat papan (plank) proyek, belum diketahui, apakah ini sengaja atau memang lupa. Padahal berdasarkan aturan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah, keberadaan papan proyek wajib dilaksanakan, pelaksana kegiatan meski kadang dipandang sebelah mata.

Bukan hanya tidak ada papan plang proyek, menurut pantauan Wartawan aktulalonline.co.id, Rabu (24/09/2025) sore, bahkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pun tidak digunakan oleh sebagian pekerja yang tidak menggunakan alat pengaman kerja seperti helm sepatu dan sarung tanggan dan menggunakan masker serta tidak nampak pengawasan dari Dinas terkait.

“Nggak tau saya bang, entah proyek darimana pekerjaan ini, karena saya hanya pekerja saja,” ujar salah satu pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya kepada wartawan.

Sementara, Gery, yang mengaku merupakan pengawas proyek dari perusahaan saat ditemui di lokasi proyek, mengatakan proyek jembatan tersebut anggaranya beralas dari APBD dan dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Deliserdang.

“Itu proyek pelebaran jembatan, terkait papan proyek tetapi sudah nggak nampak lagi,” ucapnya.

Lebih Lanjut, Gery, menjelaskan bahwa priyek tersebut baru berjalan dua bulan dan berakhir hingga Desember 2025 sambil menunjukan dan mengirim photo papan proyek ke WhatsApp wartawan.

Ketua Cahaya Kemenangan Prabowo (Cakep) Sumatera Utara, Jauli Manalu, angkat bicara, Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan barang/jasa pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

READ  Kapolresta Hadiri Upacara HUT RI ke 77 di Alun-Alun Kab. Deli Serdang

“Sesuai aturan, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya,”ucapnya

Supaya menjelaskan isi papan proyek, diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Menurutnya, tidak terpasangnya plang papan nama pada sejumlah proyek itu sudah bertentangan dengan Perpres. Tapi juga tidak sesusai dengan semangat transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Transparansi mutlak dilakukan. Semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga. Bukan dari kantong pribadi, Pemerintah seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi, kalau tidak digubris ya sebaiknya diberi sanksi atau di beklis CV atau PT nya,”pintanya.

Sementara itu, tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan memunculkan berbagai pertanyaan, dari masyarakat salah satunya terkait sumber dana yang digunakan untuk proyek yang saat ini mulai berlangsung apakah berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) atau dari dana lain misalnya Dana Desa.

“Nah persoalan seperti ini dampak dari tidak transparansi. Kalau terpasang papan proyek dan disebutkan sumber dananya kan tidak akan menimbulkan prasangka ini itu,”ujarnya.

Lanjut Jauli , terlepas apapun itu sumber dana yang digunakan, baik dari APBN atau APBD, papan proyek tetap harus dipasang. Menurutnya, transparansi anggaran ini untuk menghindari terjadinya doble anggaran pada satu pekerjaan yang tengah dikerjakan, dengan ini kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera turun langsung untuk melihat pembangunan Jembatan Desa Patumbak Kampung.

Sementara, Kadis SDABMBK Deliserdang, Janso Sipahutar, saat dii konfirmasi melalui Whatsapp terkait proyek Jembatan tersebut tidak menjawab alias bungkam.|||Antoni Pakpahan

READ  Gawat ...Pengelola Parkir RS Umum Amri Tambunan Jadikan Karyawan " Romusa"

 

Editor : Zul

Related Post