DPO Christoph Munthe dan Pengumuman Resmi DPO yang dikeluarkan lalu disembunyikan Polres Tebing Tinggi. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Tebing Tinggi || Kinerja Paminal Bid Propam dinilai hanya cuma bisa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap polisi yang melakukan pungli, dan cenderung sebagai bentuk pencitraan belaka.
Sementara fakta adanya polisi yang membiarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Christoph Munthe bebas berkeliaran serta memfasilitasinya dengan penerbitan SKCK hingga menjadi anggota dewan, hingga saat ini aman-aman saja.
”Banyak kali gaya Polda Sumut ini. Judulnya saja keren, OTT polisi pungli. Tapi, polisi yang sudah nyata membiarkan buronan keliaran serta memfasilitasinya buat SKCK hingga jadi anggota dewan. Aduh, pencitraan saja polisi ini bisanya,” cecar Praktisi Hukum Jauli Mana, Kamis (18/9/2025) sore.
Bagi Jauli Manalu, OTT polisi yang melakukan pungli tidak salah. Namun tidak mengambil tindakan terhadap polisi yang telah melenceng dari tugasnya dengan membiarkan buronan berkeliaran hingga membantunya menjadi anggota dewan adalah bentuk tebang pilih penindakan terhadap personel polisi salah.
Publik pun akhirnya beropini negatif karena menduga bahwa polisi yang ditindak hanyalah karena sial atau menjadi target operasi sebagai contoh demi pencitraan. Sementara polisi dari Polres Tebing Tinggi yang membiarkan buronan berkeliaran serta membantunya menjadi anggota dewan telah bermain mata hingga aman-aman saja.
Diketahui, Rabu 17 September 2025 lalu Paminal Bid Propam Polda Sumut melakukan OTT terhadap personel Satlantas Polrestabes Medan yakni Brinda Airlangga dan Bribda Aido Nico Hutabarat.
Sementara itu, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga yang ‘brondok’ (red. sembunyi) dari kejaran Aktual Online dan melalu Humas AKP Mulyono ia menyebarkan hoaks soal kasus buronan yang masih penyelidikan, padahal sudah penyidikan, serta pengumuman DPO/107/X/2021/Reskrim tanggal 4 Oktober 2021 ternyata disembunyikan.
Kini kasus DPO Christoph Munthe hampir genap 4 tahun. Bahkan Paminal Mabes Polri sudah menurunkan titah agar Propam Polda Sumut menuntaskan kasusnya. Sayang, tugas itu hanya tertoreh di atas kertas saja. Tidak satupun polisi berani menyentuh buronan Christoph Munthe dalam kasus pencurian rel kereta api milik PT. KAI. || Prasetiyo




