Today

Terduga BD Narkoba Diringkus Polres Binjai

Zul Aktual

AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
BD alias Putra (41) diringkus Satresnarkoba Polres Binjai dari sebuah rumah dikawasan Jalan Bakti Abri,Desa Sei Limbat,Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Rabu (3/9/2025) sekira Pukul 02.00 Wib.

Penangkapan BD berkat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang mana selama ini rumah tersebut dijadikan lokasi peredarannya.

Penangkapan BD alias Putra dipimpin Kanit-1 Iptu Alex Parasibu, SH, beserta anggota yang mana saat itu terduga akan memasuki sebuah rumah. Saat terduga membuka pintu rumah, petugas langsung melakukan penangkapan dan menggeledah rumah serta menemukan barang bukti berupa, 18 (delapan belas) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,88 gram serta uang hasil penjualan narkoba Rp 130.000.

BD als PUTRA (41) beserta barang buktinya diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., tegas Akp Syamsul Bahri, SE,MH, Kanit Reskim Polres Binjai.

Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Akp Junaidi,membenarkan penangkapan tersangka dan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah proaktif melaporkan adanya tindak peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai.||| Samsidar Saragih

 

Editor : Zul

READ  Bangun Budaya Kerja Sehat, Lapas Binjai Ikuti Olahraga Bersama Kemenkumham 

Related Post