Today

Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan Dukung Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2014 Tentang KTR

Zul Aktual

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan mendukung perubahan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Medan dan menurunkan angka terpapar asap rokok.

Hal ini disampaikan Afif Abdillah SE dalam rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Perubahan Perda Kota Medan No 3 Tahun 2014 tengan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Senin (7/7/25).

Menurut juru bicara Fraksi Nasdem Afif, data Wakil Kementerian Kesehatan, jumlah perokok dewasa di Indonesia meningkat dari 60,3 juta pada tahun 2011 menjadi 69,1 juta pada tahun 2021. Selain itu, peningkatan perokok elektronik hingga 10 kali lipat dari 0,3% (2011) menjadi 3% (2021).

Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan ber harap perubahan Peraturan Daerah ini dapat membe rikan ruang hidup yang lebih sehat bagi masyarakat Kota Medan. Mereka juga berharap perubahan ini da pat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Medan.

Dengan demikian, Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan mendukung perubahan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota.||| Zulkarnaen

 

Editor : Zul

READ  Dalam Rangka HUT Humas Polri ke-73,Polda Sumut Gelar Donor Darah

Related Post