Kolase foto SEVP PTPN I Regional I Ganda Wiatmaja dan Region Head Didik Prasetyo (kanan ke kiri). (Foto: Ist/Aktual Online)
#Edisi 5
AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Meski Kejatisu telah melakukan penggeledahan PTPN I Regional I, lalu masyarakat menghunjam perusahaan tersebut dengan perkara lahan eks HGU dan HGU serta dana jatah beras pensiunan yang raib lewat pemberitaan, Senior Executive Vice President Aset (SEVP) Ganda Wiatmaja dan Region Head Didik Prasetyo (red. Didik Prasetyo dihubungi lewat Humas Rahmat Kurniawan) kompak bungkam.
Keduanya belum memberikan keterangan resmi ke media massa soal perkara yang menyingkirkan masyarakat yang ingin membayar ganti rugi agar dapat bercocok tanam serta bermukim, serta telah menyakiti hati 20 ribu orang pensiunan karyawan PTPN I Regional I.
Berdasarkan hal itu, Koorwil Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Gandi Parapat, Sabtu (30/8/2025) siang menilai keduanya tidak layak lagi menempati posisi strategis Region Head dan SEVP karena gagal menjalin komunikasi kepada masyarakat.
Keduanya patut dicurigai memihak kepada pengusaha dengan bungkusan kerjasama dengan anak perusahaan untuk membangun perumahan elit dan menyingkirkan masyarakat kelas menengah-bawah.
“Sudah tidak layak itu. Masyarakat jangan takut. Untuk apa kita takut. Jadi tanah-tanah eks HGU, HGU itu apakah hanya bisa didapat pengusaha. Kapan kita tahu tanah-tanah itu bisa kita yang bayari, kita tidak pernah ditawari, tiba-tiba ada pengusaha saja menggusur masyarakat. Padahal yang duluan tinggal di lahan itu masyarakat. Lihat Sampali, jadi apa sekarang. Coba lihat di dekat Lau Dendang, rumah mewah siapa itu, siapa yang bis beli. Kapan PTPN I Regional I mikiri masyarakat. Pecat itu SEVP dan Region Head nya,” cecar Gandi Parapat.
Lewat analisis tajamnya, Gandi Parapat juga mengingatkan kepada Kejatisu untuk tidak bermain dua kaki dalam menangani perkara PTPN I Regional I. Sebab, ia tahu bahwa persoalan PT. NDP, Citraland dan PTPN I adalah tiga serangkai yang dipoles sedemikian rupa untuk menjual lahan milik negara. Cepat atau lambat, permainan dan pemain dalam kasus lahan HGU atau Eks HGU PTPN I Regional I akan terungkap lewat Aktual Online.*Bersambung ke #Edisi 6 || Prasetiyo
Baca juga berita #Edisi 1
https://aktualonline.co.id/2025/08/26/eks-hgu-bukan-untuk-pribumi-sevp-aset-ptpn-i-regional-i-ganda-wiatmaja-disebut-sebut-jadi-pemainnya/
Baca juga berita #Edisi 2
https://aktualonline.co.id/2025/08/27/ganda-wiatmaja-resahkan-pemohon-eks-hgu-jika-kajatisu-serius-ptpn-i-regional-i-pun-putus/
Baca juga berita #Edisi 3
https://aktualonline.co.id/2025/08/28/setelah-sevp-ptpn-i-regional-i-ganda-wiatmaja-bohongi-publik-kantor-direksi-langsung-digeledah-kejatisu/
Baca juga berita #Edisi 4
https://aktualonline.co.id/2025/08/29/selain-sevp-ganda-wiatmaja-region-head-ptpn-i-regional-i-tersandera-masalah-dana-jatah-beras-pensiunan-eks-karyawan/




