SEVP PTPN I Regional I Ganda Wiatmaja (kanan) dan suasana penggeledahan salah satu ruang direksi PTPN I Regional I. (Foto: Ist/Aktual Online)
#Edisi 3
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Pernyataan Senior Executive Vice President Aset (SEVP) PTPN I Regional I Ganda Wiatmaja ternyata memantik api besar prahara dan mengundang Kejatisu hadir menggeledah kantornya di Tanjung Morawa, Kamis 28 Agustus 2025.
Ucapan Ganda Wiatmaja yang paling menggugah kecaman publik adalah soal tidak ada melepas aset tanah HGU ke perusahaan swasta. Padahal, faktanya tanah-tanah HGU aktif diberikan kepada toke-toke besar dan masyarakat dipersulit.
“Bang kami tidak ada melepaskan aset tanah HGU ke perusahaan swasta. Kita tidak dapat melepaskan aset HGU ke perusahaan swasta. Kalau eks HGU bisa bang,” tulisnya lewat aplikasi perpesanan Selasa 26 Agustus 2025 lalu.
Menurut Koorwil Pusat Monitoring Politik dan Hukum (PMPHI) Sumut Gandi Parapat, pernyataan Ganda Wiatmaja harusnya menjadi penguat Kejatisu untuk memasukkan nama Ganda Wiatmaja dalam daftar panggil untuk diperiksa. Apalagi, Ganda Wiatmaja saat ini menduduki jabatan starategis mengurusi aset-aset eks HGU milik PTPN I Regional I
“Periksa Pak Kajati. Biar tidak ada fitnah dan terungkap apa memang benar dia terlibat dalam penjualan aset PTPN I ke Citraland dan untuk siapa sebenarnya eks HGU ini. Kok masyarakat biasa susah mendapatkannya. Saya pun mau kalau ditawari dan membayar, jangan cuma Citraland saja dikasih. Tanah izin menanam kok jadi properti. Sementara eks HGU yang dimohonkan masyarakat sulit sekali,” desaknya.
Hasil investigasi Aktual Online, SEVP PTPN I Regional I Ganda Wiatmaja tampak banyak basa-basi di depan pemohon eks HGU. Permohonan pelepasan aset dengan cara bayar ganti rugi diulur hingga berlarut.
Berbeda dengan lahan-lahan HGU yang dasarnya untuk berkebun malah dengan gampang dibebaskan guna pembangunan properti oleh Citraland dengan judul Deli Megapolitan.
Dimana total 8.077,76 Ha ini cakupan dari beberapa kebun dengan status HGU. Yakni, 811,89 Ha Kebun Helvetiah, 2.967,92 Ha Kebun Sampali-Saentis, 3.545,74 Ha Kebun Bandar Klippa, 507,11 Ha Kebun Penara, 245,10 Ha Kebun Kualanamu.*Bersambung ke edisi 4 || Prasetiyo
