27.8 C
Indonesia
Jumat, 1 Mei 2026

‎LPIB Desak Kapoldasu Periksa Kakanwil Kemenag Sumut Soal Dugaan Pungli Berkedok Pendampingan Zona Integritas

Berita Terbaru

‎Massa LPIB saat demonstrasi di depan Polda Sumut. (Foto: Ist/Aktual Online)



‎AKTUALONLINE.co.id – Medan || Lembaga Peduli Ikhlas Beramal Sumatera Utara (LPIB Sumut) mendesak Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memeriksa Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi dan panitia kegiatan pendampingan zona integritas.

‎Massa aksi membeberkan bahwa kegiatan tersebut hanyalah bentuk pungli berkedok kegiatan resmi untuk mendapatkan keuntungan. Dimana ada sekitar 120 peserta dan masing-masing dikutip uang sebesar Rp1,9 juta.

‎“Kapolda Sumatera Utara melalui Dirkrimsus Polda Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Panitia pelaksana kegiatan dan Kakanwil Kemenag Sumut. Kami menduga kegiatan Pendampingan Zona Integritas Kanwil Kementerian Agama Sumatera Utara Tahun 2025 di Hotel Grand Antares pada tanggal 5-7 Agustus 2025 tersebut hanya modus untuk mendapatkan keuntungan pribadi, setiap peserta wajib membayar uang registrasi sebesar Rp1,9 nita perorang dari total peserta 120 orang” ungkap Sekretaris LPIB Toni Syahputra, Rabu (27/8/2025) di depan Polda sumut.

‎Lanjutnya, mereka menduga kegiatan tersebut hanya sebuah modus untuk melakukan pungli karena berdasarkan jumlah uang registrasi yang begitu besar sementara kegiatan hanya tiga hari. Selain itu, agenda itu seperti dipaksakan. Banyak kegiatan yang lebih penting dari itu dibuat daring, contohnya pelantikan PPPK dan CPNS 2025 di bulan Juli lalu.

‎Sebagai informasi tambahan untuk Polda Sumut, LPIB Sumut menginformasikan bahwa Ketua panitia kegiatan bernama Katim Ortala.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi belum memberikan tanggapan soal dugaan pungli berkedok kegiatan zona integritas seperti yang disampaikan LPIB Sumut. || Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya