Ketua Cahaya Kemenangan Prabowo Sumut Jauli Manalu. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Terjeratnya eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting dalam tangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin hari tampak bukan seperti ‘Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sultan’ (red. penangkapan besar dan serius).
Hal ini jauh berbeda dengan OTT yang dilakukan KPK terhadap Wamenaker RI Immanuel Ebenezer dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemenaker, yang langsung tuntas tanpa menyisakan pertanyaan susulan dari publik.
Melalui dua kondisi itu, Ketua Cahaya Kemenangan Prabowo Sumut Jauli Manalu, Selasa (26/8/2025) pagi menilai bahwa telah terjadi ketidak beresan tim KPK kasus eks Kadis PUPR Topan Obaja Putra Ginting dalam menjalankan tugasnya.
“Saya berpendapat ada yang tidak beres dengan tim KPK dalam kasus eks Kadis PUPR Topan Ginting. Karena kasus Topan itu kasus sultan, melebihi kasus OTT Wamenaker,” tegasnya.
Jauli Manalu memaparkan beberapa alasan terkait pandangannya itu. Pertama, Topan Obaja Putra Ginting selama ini dikenal sebagai ketua kelas yang dipercaya kepala daerah mengurusi berbagai macam hal di Sumatera Utara. Berbeda dengan Immanuel Ebenezer yang hanya memiliki ruang gerak di bidang ketenaga kerjaan saja.
Kedua, KPK hanya mampu mendapati uang sebesar Rp2,8 miliar dari rumah yang kabarnya milik salah seorang pengusaha, bukan punya Topan Obaja Putra Ginting. Jika dirunut dari perjalanan karirnya, tentu lembaga anti rasuah bisa menyita berbagai aset lain dengan nilai melebihi barang yang dirampas dari Imanuel Ebenezer lalu dipamerkan ke publik, seperti 20 kendaraan mewah.
Ketiga, pekerjaan KPK yang tidak kunjung tuntas dalam kasus Topan Obaja Putra Ginting seakan-akan ingin menakut-nakuti dan menggiring opini negatif ada keterlibatan kepala daerah. Jika memang ada, maka harusnya tim dari Gedung Merah Putih ini tidak bertele-tele dengan segera menciduk orang dimaksud.
Keempat, ada kecenderungan kasus ini akan berakhir tidak jelas sama seperti kasus dugaan suap Disdik Sumut beberapa waktu lalu. Meski telah susah payah melakukan OTT, intervensi dari lembaga lain malah seperti mematahkan taring KPK di Sumut. Parahnya, pihak lain malah mengklaim kerja keras institusi khsus penanganan kasus korupsi ini.
“Masak sih ketua kelas, orang kepercayaan kepala daerah cuma kayak gitu hasil penangkapan KPK. Jauh kalah sama penangkapan Noel. Ada apa tim KPK di Sumut. Sudahlah tidak tuntas-tuntas, terakhir seakan-akan menggiring opini ada kepala daerah terlibat. Anehnya, kenapa tidak cepat ditangkap kalau memang benar. Tidak sat set, seakan-akan mau menakut-nakuti saja. Nanti tidak jelas kayak kasus dugaan suap Disdik Sumut. Sampe orangnya pensiun, kasusnya gantung,” sindirnya.
Agar tidak menjadi momok serta tuntas, Jauli Manalu meminta pimpinan KPK mengevaluasi serta mengganti tim KPK kasus Topan Obaja Putra Ginting serta dugaan suap DAK Rp176 miliar Disdik Sumut. Sesuai pesan Prabowo, ia pun mendukung KPK untuk memberantas korupsi termasuk menangkap kepala daerah jika terbukti terlibat.|| Prasetiyo




