Aktivis 98 Bram Manurung. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Penanganan kasus korupsi oleh Kejagung terhadap tanah eks HGU PTPN II yang dibangun PT. Ciputra akan menjadi pintu masuk mengungkap mafia tanah di Sumatera Utara.
Aktivis ’98 Bram Manurung, Minggu (24/8/2025) pagi mengungkap bahwa pemeriksaan ini menjadi kabar baik bagi keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang selama ini terhalang mendapatkan tanah eks HGU.
”Pemeriksaan yang dilakukan Kejagung terhadap PT. Ciputra dan Pemkab Deli Serdang sudah sangat tepat untuk membongkar mafia tanah di Sumut. Besar harapan dari masyarakat Sumut khususnya Deli Serdang yang dilakukan Kejagung ini bisa memberikan dampak positif pada sosial masyarakat yang ingin memiliki tanah sebagai tempat tinggal,” ujarnya.
Bram pun optimis kasus korupsi eks HGU PTPN 2 dapat diungkap Kejagung sampai ke persidangan. Untuk itu, ia berkomitmen akan mengawal perkara ini sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga berlogo timbangan tersebut.|| Prasetiyo




