Today

Klarifikasi Plt. Kasek SD 060929 Soal Siswa Dikeluarkan dari Sekolah dan Tidak Tercatat di Dapodik

Prase Tiyo

Surat berisi klarifikasi Plt. Kasek SD 060929 Nora Yusnita soal siswa dikeluarkan dari sekolah dan tidak tercatat di Dapodik. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Plt. Kepala Sekolah (Kasek) SD 060929 Nora Yusnita tidak mengelak adanya siswa yang dikeluarkan dari sekolah setelah satu bulan mengikuti kegiatan belajar karena alasan pembatasan rombongan belajar (rombel).

Melalui jawaban tertulis yang dikirimkan dari Disdikbud Kota Medan Andy Yudhistira, Sabtu (23/8/2025) siang, bahwa sejak awal ada sebanyak 65 orang mendaftar.

Setelah rilis dapodik versi 2026 tanggal 21Juli 2025 daya tampung SD 060929 hanya 2 rombel atau sekotar 56 murid sehingga 9 orang lainnya tidak dapat dimasukkan ke dalam dapodik.

“Namun daya tampung memang tidak bisa ditambah dikarenakan penentuan daya tampung ditentukan oleh Pusdatin,” ungkap Nora Yusnita.

Lalu, ia mengumpulkan para orangtua murid dan menawarkan solusi dengan memindahkan anak-anak ke SD 060930 yang masih berada satu halaman dengan SD 060929.

Memang, ada satu orang tua siswa yang sempat bertahan tidak mau anaknya dipindahkan. Namun, akhirnya orang tua tersebut berkenan menyekolahkan anaknya di SD 060930.

Sementara itu, Teguh Satya Wira selaku orang tua siswa yang disinggung Nora Yusnita tidak membantah soal pemindahan anaknya tersebut.

Namun, ia mengungkap bahwa peristiwa pemindahan anaknya tersebut merupakan tindakan yang salah, cenderung dikategorikan maladministrasi dan tidak dapat ditolerir.

Pasalnya, anaknya bersama anak lain yang dipindahkan setelah menjalani proses belajar selama satu bulan. Tentu, aturan yang diterapkan mendadak atas nama kuota rombel ini menimbulkan ancaman psikis yang serius bagi generasi emas 2045.

“Kalau salah ya salah. Kalau memang regulasi tentu saja ketika mendaftar tidak usah diterima. Anak-anak kan sudah sekolah. Kalau hal ini kita benar-benarkan, maka percayalah besok-besok sekolah atau pemerintah suka-suka saja buat aturan. Saya dan anak saya sebagai masyarakat merasa dirugikan dengan kebijakan ini. Ini maladministrasi,” tegasnya.

READ  Rico Waas 'Dikuliti' Soal Evakuasi dan Logistik Pengungsi, Nitizen: Mungkin yang kaya yang Dievakuasi Sama Pemerintah

Tentu saja ia tidak hanya menyalahkan Kepala Sekolah. Wali Kota Medan Rico Waas turut andil membenarkan kesalahan ini dan terlalu kaku dengan regulasi sehingga mengorbankan anak-anak yang punya cita-cita. Sehingga ia yakin, gelar ‘Wali Kota Lengkuas’ memang cocok untuk disematkan kepada Rico Waas.

“Sekali lagi saya bilang, ini bukan soal anak sudah pindah. Tapi mengeluarkan anak-anak yang sudah bersekolah apalagi baru masuk adalah kesalahan serius dan berefek pada psikologis anak,” tutupnya.|| Prasetiyo

Related Post