19.8 C
Indonesia
Sabtu, 18 April 2026

Sadis,4 Pelaku Pembunuh Ilham Ternyata Penguna Narkoba

Berita Terbaru

 

Aktualonline.co.id-DeliSerdang
Setelah sempat di demo keluarga korban ilham,kasus  pembunuhaan yang dijadikan laka lantas ahkirnya terungkap juga.
Buktinya, 4 pelaku penganiayaan dan disertai rencana pembunuhaan ahkirnya ketangkap hal ini usai dilakukan gelar konferensi pers yang dilaksanakan Polresta Deli serdang, Selasa (20/8/2025)
Dalam gelar konferensi pers yang dihadiri Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana,wakapolresta AKBP Juliani Prihartini, kasat Reskrim Kompol Mhd Rizki SIK .
Ke empat pelaku tersebut yaitu DB (15), AS (18), DRH (15), dan MH (20). Peristiwa berawal saat itu DB sakit hati dengan korban selanjutnya pelaku ini mengajak teman temannya  untuk mencari korban dan mengawasi gerak gerik korban.
Melihat korban berada di jalan kebun sayur kemudian salah satu pelaku menghubungi temannya dan mengatakan target masuk.
Begitu dapat informasi kemudian para pelaku mendatangi lokasi yang hendak dilintasi korban.
Tak lama ditunggu, korban melintas dan seketika para pelaku dihadang dan dihentikan serta selanjutnya pelaku menanyakan kau Ilham dan selanjutnya korban menjawab ya aku Ilham kenapa rupanya, usai mendengar jawab korban, salah satu pelaku memukul dengan kuat dada dan wajah  korban hingga terjatuh dari sepeda motornya.
Melihat korban terjatuh dengan kondisi lemas, selanjutnya para pelaku ini membawa korban ke dalam semak semak  guna menghindari penglihatan warga yang melintas.
Dalam kondisi lemas, korban yang diletahkan di tanah selanjutnya ditanyai sambil wajah dan pipinya ditampari oleh pelaku DRH.
Usai nadi korban diperiksa dan masih hidup selanjutnya pelaku MH meminta parang kepada pelaku lainnya dan selanjutnya membacok korban sebanyak dua kali di bagian kepala dan leher korban” nah lanjutkan lae” setelah itu pelaku DB selanjutnya memukul wajah korban da mematahkan tangan kiri dengan mengganjal mengunakan kakinya serta selanjutnya dilakukan kedua pelaku lainnya.
Melihat korban  masih bernyawa,selanjutnya para pelaku membawanya kearah sumur tua dan memandikannya sebelum korban menghembuskan nafas terakhirnya, pelaku A membawa sebongkah batu koral dan selanjutnya melempari tubuh korban.
Guna merekayasa kematian korban para pelaku ini selanjutnya membersihkan lokasi tersebut dan selanjutnya meninggalkan korban.
Menurut kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki mengakui bahwa ke empat tersangka sangat lihay merekayasa kejadian seakan akan sudah profesional dan mereka dikenahkan pasal 338 Jo 170 dan 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun atau mati dan pelaku ini positif mengunakan narkoba jenis sabu
Sementara itu juga, Polresta Deli Serdang mengamankan 3 tersangka kasus perkelahian yang terjadi di Tanjung Morawa dari tangan pelaku ini polisi mengamankan 2 unit mobil serta senjata api jenis senapan angin dan ketiga pelaku ditangkap saat mendatangi rumah sakit grand Medistra lubuk pakam yang mana sebelumnya kedua ormas ini bentrok dan saat kejadian itu, salah satu ormas mendapat perawatan akibat kejadian itu karena belum puas, ketiga pelaku ini mendatangi rumah sakit tempat korban dirawat guna melakukan penganiayaan.gom

Baca Selanjutnya

Berita lainnya