26.6 C
Indonesia
Sabtu, 18 April 2026

Tawarkan Sabu ke Petugas, Pria Ini Digelandang ke Mapolres Binjai

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
Ris (30) dibekuk Satres Narkoba Polres Binjai dari kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai,Selasa (22/07/25) sekira pukul 22.00 Wib.

Ris dibekuk Satres Narkoba Polres Binjai dibawah pimpinan unit-2, Iptu Alex Parasibu, S.H., yang sebelumnya mendapat informasi adanya seorang pria yang siap mengantarkan pesanan narkoba sesuai jumlah orderan pelanggannya,

Saat dibekuk, tersangka Ris lagi santai diatas sepeda motornya. Ketika didekati petugas, terduga mengatakan “ada pesan bang”, dengan spontan dijawab petugas “ada bos”.

Kemudian terduga Ris menyodorkan bungkusan rokok dan langsung diamankan serta dilakukan pemeriksaan terhadap isi bungkusan rokok tersebut yang ternyata didalamnya ditemukan barang bukti berupa : 10 (sepuluh) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,63 gram dibungkus dengan plastik klip transparan, 17 buah plastik klip transparan, 3 buah pipet modif skop, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah kotak rokok, 1 buah dompet, 1 unit hp merk Vivo, 1 unit sedesa motor merk Honda Scoppy No Pol BK 3892 PBJ

Sesuai pengakuan RIS (30), kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan ke rumah terduga di Jalan T.A.Hamzah, Kelurahan Kuala Gumit, Kecamatan Binjai dan petugas juga menemukan barang bukti berupa, 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,20 gram dibungkus dengan plastik klip transparan, 1 unit timbangan elektrik,4 bungkus plastik klip transparan, 1 buah dompet dan 1 buah kotak (tempat penyimpanan narkoba).

RIS beserta barang buktinya diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai dan dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup/mati, tegas Akp Syamsul Bahri, SH, MH.,

Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Akp Junaidi, membenarkan penangkapan tersebut.||| Samsidar Saragih

 

Editor : Zul
Sumber : humasresbinjai

Baca Selanjutnya

Berita lainnya