Pengamat Sosial Teguh Satya Wira. (Foto: dok. Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Perspektif || Kota Medan salah satu dari lima kota terbesar di Indonesia, namun pembagunan dan perkembangan kota ini sepertinya jalan ditempat.
Hal ini dapat di lihat secara kasat mata bahwa pemimpin di Kota Medan selalu bermasalah dan selama tiga periode Wali Kota Medan tersangkut dengan persoalan hukum bahkan sudah dinyatakan ingkrah di mata hukum, miris kita melihatnya.
Sementara itu lima tahun terakhir terjadi pembagunan yang sporadis di sana-sini namun demikian meninggalkan luka dan persoalan seperti pembagunan Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, Medan Islamic Center, Gedung Plaza UMKM dan lainnya.
Masyarakat Kota Medan menginginkan pemimpin yang bukan hanya berkerja berkerja tapi harus berintegritas dalam mengelola kota untuk menjadi lebih baik, semangat baru itu telah lahir Wali Kota dengan sosok muda, energik, santun dan memiliki visi kebangsaan sejalan dengan itu di butuh kan pembantu-pembantu (Kadis) yang mampu untuk mengimbangi kiprah dan sepak terjang Wali Kota untuk lima tahun kedepan.
Wali Kota telah menetapkan panitia seleksi penjaringan kepala-kepala dinas di lingkungan pemerintahan Kota Medan dengan menunjuk Sekretaris Daerah sebagai ketua tim seleksi yang dibantu oleh Akademisi dan Profesional harapannya agar pansel untuk melihat calon kepala dinas secara telanjang tentang rekam jejak baik itu kinerja, integritas, manajerial, kemampuan berkerjasama dalam tim serta sampai dengan adanya indikasi permasalahan hukum, hendaknya pemilihan ini jangan didasarkan pada likes and dislikes.
Dalam minggu ini kita disajikan oleh nama-nama kepala dinas yang diumumkan oleh Ketua Pansel No. 19/ PANSEL-JPT/VII/ 2025 Wiriya Arrahman tanggal 21 Juli 2025 untuk posisi Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, atas pengumuman tersebut terdapat beberapa calon Kepala Dinas yang secara kinerja tidak diapresiasi oleh Walikota saat ini seperti Plt Kadis Perhubungan dan Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan yang mencalonkan diri pada posisi cakadis Perhubungan, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejari Medan Nomor: Print-08/L.2.10/Fd.1/07/2025 tanggal 7 Juli 2025 diduga atas pelaksanaan kegiatan Medan Fashion Festival TA. 2024.
Disisi lain ada juga cakadis Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya Dan Tata Ruang berdasarkan informasi pemberitaan yang patut diduga baik langsung atau pun tidak langsung dalam proyek Taman Cadika, sebagai PPK, pembangunan Kantor UPT Damkar Kecamatan Medan Tembung, terlepas dari dinyatakan bersalah atau tidak dimata hukum tetapi secara Etiket hal ini akan menjadi ganjalan dan sandungan buat Wali Kota Medan kedepannya.
Maka secara etiket seharusnya tidak layak pansel calon kepala dinas memberikan Apresiasi dan meloloskan nama tersebut diatas, untuk itu harapan kita bersama hendaknya nama-nama yang dinyatakan lulus sampai dengan tahapan saat ini harusnya sudah tidak lagi ganjalan/ permasalahan hukum, agar kedepan Medan menjadi Kota yang dapat mengejar ketertinggalan dari Kota besar lain nya di Indonesia.
Untuk itu kita semua menginginkan agar ketua dan anggota pansel calon kepala dinas harus lebih objektif, mau mendengar serta memiliki empati yang peka sehingga yang nantinya dinyatakan lulus sudah tidak lagi memiliki rekam jejak yang buruk.
Ini merupakan kritik yang didasari oleh kecintaan kepada Walikota Medan periode 2025-2030 Rico Tri Putra Bayu Waas secara khusus dan Kota Medan secara umum.
Kita mengharapkan kiranya Calon Kepala Dinas yang terpilih nantinya harus mampu dan loyal kepada Walikota Medan, mengejawantahkan visi dan misi Walikota dan Wakil Wali Kota Medan untuk menuju medan sebagai Kota metropolitas dan efesentrum pembagunan di pulau Sumatera.|| Teguh Satya Wira (*Penulis merupakan pengamat sosial)
Editor: Prasetiyo




