Today

Untuk Hibah Rumah Ibadah Pemprovsu Ngaku Tidak Ada Uang, Tapi Rp96 M untuk Gedung Kejatisu Kok Bisa (?)

Pengamat Anggaran Elfenda Ananda. (Foto: dok. Aktual Online)

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Pengamat Anggaran Elfenda Ananda menyindir Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) soal pengakuannya di pertengahan tahun 2025 tidak ada uang untuk menunaikan janji dana hibah 2024 bagi ratusan rumah ibadah.

Menurut Elfenda Ananda, Selasa (22/7/2025) siang, dibatalkannya dana hibah ratusan rumah ibadah ini sangat tidak masuk akal dan menjadi pertanyaan besar publik jika dibandingkan dengan penggelontoran dana Rp96 miliar tahun 2025 bagi pembangunan kantor Kejatisu.

“Perlakuan dana hibah juga harus adil dan tidak bias terhadap berbagai kepentingan misalnya kalau dibandingkan dengan dana hibah tahun 2025 untuk Pembangunan kantor kejatisu sebesar Rp96 milyar dibanding dengan hibah ke rumah ibadah. Jangan sampai untuk Pembangunan kantor kejatisu, pemprovsu secara cepat merealisasikannya dan berbanding terbalik saat hibah sejak tahun 2024 hingga kini kepada rumah ibadah yang gagal pembayarannya,” cecarnya.

Harusnya pemprovsu dalam memberikan belanja hibah benar benar berdasarkan sesuai kemampuan keuangan daerah. Sumber belanja APBD Sumut yang masih bergantung dari dana pemerintah pusat tentunya jauh lebih besar kemampuan APBN yang mendanai belanja instansi vertical termasuk kejatisu.

Sementara diketahui bahwa banyak rumah ibadah saat ini bergantung kepada sumbangan Jemaah yang dengan nominal bervariasi dan menjadi penyebab tersendatnya pembangunan fisik rumah ibadah di banyak daerah.

Lanjutnya, secara teknis administrasi keuangan, tagihan dana hibah sebesar Rp106 milyar yang sudah dituangkan dalam Surat Perintah Membayar (SPM) oleh Biro Kesra adalah sebuah bukti bahwa dana hibah ini sudah diproses.

Namun, alasan bahwa pemprovsu tidak ada uang tentunya juga harus dikuatkan oleh fakta bahwa cah flow keuangan pemprovsu lagi defisit keuangan.

READ  Pemprov Sumut, PLN dan PT PSU Jamin Keandalan Listrik PRSU

Yang paling disesalkan lagi menurut Elfenda Ananda, para pengurus rumah ibadah tidak pernah diberitahu sama sekali soal pembatalan ini. Padahal mereka telah menunggu hingga pertengahan tahun 2025. Bahkan tidak sedikit yang bolak-balik ke kantor Gubernur untuk menjemput kepastian pencairan dana.

Hingga akhirnya, Aktual mewawancarai Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah BKAD Sumut Suwito serta terungkaplah bahwa harapan pencairan dana hibah ratusan rumah ibadah positif gagal.|| Prasetiyo

Baca berita terkait:

‎Ratusan Rumah Ibadah di Sumut Positif Gagal Dapat Hibah, Kabid Perbendaharaan BKAD: Pemprovsu Tidak Ada Uang

https://aktualonline.co.id/2025/07/21/ratusan-rumah-ibadah-di-sumut-positif-gagal-dapat-hibah-kabid-perbendaharaan-bkad-pemprovsu-tidak-ada-uang/

Baca juga berita terkait lainnya:

Agus Fatoni Gagal jadi Pj Gubsu, Utang Pemprov Rp1,5 T Tak Terbayar Padahal Ia Dirjen Keuangan Daerah

https://aktualonline.co.id/2025/02/06/agus-fatoni-gagal-jadi-pj-gubsu-utang-pemprov-rp15-t-tak-terbayar-padahal-ia-dirjen-keuangan-daerah/

Related Post