Today

‎Dekati HUT ke-80 RI, DPP FBUKI Ingatkan Presiden Prabowo Soal Remisi Dasawarsa

Prase Tiyo

Para pengurus DPP FBUKI. (Foto: Ist/Aktual Online)




‎AKTUALONLINE.co.id – Medan || Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), Dewan Pimpinan Pusat Forum Bersama Umat Kebangsaan Indonesia (DPP FBUKI) mengingatkan Presiden Prabowo soal pemberian remisi atau pengurangan masa menjalani hukuman pidana bagi para narapidana.

‎Remisi yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1955 ini merupakan bentuk tindak kemanusiaan sekaligus kado istimewa di hari kemerdekaan, bagi para keluarga yang telah kehilangan anggota keluarganya selama ini karena dihukum penjara.

‎”Kami dari DPP FBUKI mengingatkan agar Presiden RI Bapak Prabowo Subianto tidak lupa memberikan remisi dasawarsa kepada narapidana. Kami para Pendeta
‎dan Hamba Tuhan di Seluruh Indonesia sangat merasakan apa yang dirasakan juga oleh anggota keluarga yang hilang di dalam keluarga tersebut. Remisi dasawarsa ini bisa menjadi kado istimewa hari kemerdekaan Indonesia,” ungkap Ketua Umum DPP FBUKI Agus Anen didampingi Sekjen Apson Parlindungan Situmorang, Senin (14/7/2025) siang.

‎Menurutnya, remisi dasawarsa ini tidak hanya akan membuat para keluarga narapidana bahagia, tapi juga akan mengurangi beban keuangan negara hingga mencapai ratusan miliar.

‎Diketahui FBUKI merupakan kelompok yang didalamnya tergabung para Hamba Tuhan dan para Pendeta dan dikoordinir oleh para pengurus dengan Ketua umum Agus Anen, Sekjen Apson Parlindungan Situmorang, dan Bendahara Gulo.|| TAS



‎Editor: Prasetiyo

READ  Oknum jaksa Lubuk Pakam dan Pegawai Di Bacoki Orang Suruhan Saat Hendak Memanen Sawit Miliknya

Related Post