Alur dugaan kasus korupsi DAK Rp176 M Disdik Sumut. (Foto: Diolah dari berbagai sumber oleh Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Hingga saat ini tidak ada yang menyanggah bahwa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut yang kini menjadi Kepala Nonaktif Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut Abdul Haris Lubis erat kaitannya dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp176 miliar Disdik Sumut karena menjadi desainer ‘faktakan’ kasus tersebut.
Meski begitu, mula kasus yang tertuang dalam Sprin.Lidik-64/Lid.01.00/01/11/2024 tanggal 6 November 2024 tersendat karena Koortas Tipidkor Mabes Polri menimpanya dengan kasus pemerasan yang dituduhkan kepada Kompol (Purn) Ramli Sembiring cs. Walau pada akhirnya ia melalui pengacaranya melawan lewat jalur praperadilan di PN Jakarta Selatan.
Berdasarkan data yang dikumpulkan Aktual Online sejak akhir 2024 silam, Abdul Haris Lubis dengan oknum Polda Sumut telah menjalin komunikasi secara intensif hingga sepakatlah diadakan pertemuan khusus agar oknum Polda Sumut bersama rekanan bawaannya bertemu dengan para kepala sekolah di Hotel Kanaya.
Di sana ada Eks Kadisdik Sumut yang kini menjadi Kepala Nonaktif BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis, Kabid Pembinaan SMA M. Basir Hasibuan, Kabid Pembinaan SMK Suhendri dan jajaran. Dari pihak kepolisian yang dikenali adalah Brigadir Bayu, serta rekanan Topan Siregar dan RBH.
“Pertemuannya di Hotel Kanaya. Pertemuannya resmi dibuat oleh Disdik Sumut, para kepala sekolah diundang dan di sana ada pihak polisi serta rekanan,” ungkap narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan.
Pertemuan dengan tema Dana Alokasi Khusus, para kepala sekolah diarahkan untuk menerima rekanan bawaan polisi. Memang, ada yang tidak sepakat. Namun barisan yang menolak ditekan dengan sebuah undangan dari kepolisian dan pada akhirnya bagian inilah yang dimunculkan ke publik oleh Koortas Tipidkor Polri sebagai peristiwa pemerasan, mendahului hasil pemeriksaan yang telah dilakukan KPK.
Belum lagi selesai kasusnya, kini beredar pula kabar adanya uang dengan jumlah sebesar Rp20 miliar diduga dari hasil keuntungan korupsi DAK Rp176 miliar Disdik Sumut disimpan oleh seseorang di suatu tempat, hingga KPK lengah dan melupakan kasus tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Abdul Haris Lubis belum mau menjawab konfirmasi soal fasilitasi pertemuan oknum Polda Sumut bersama rekanan bawaan mereka dengan para Kepala Sekolah.
Seperti biasanya, KPK melalui juru bicara Budi Prasetyo yang dihubungi Aktual juga masih belum mau menjawab soal aktivitas mereka dalam kasus dugaan korupsi DAK Rp176 miliar Disdik Sumut.
Meski begitu, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution telah mengambil langkah tegas untuk mendukung kerja KPK dengan menonaktifkan jabatan Abdul Haris Lubis sebagai Kepala BPSDM Sumut.
Korwil Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Gandi Parapat mendesak KPK untuk segera menahan Abdul Haris Lubis. Sebab, telah ada bukti kuat adanya keterlibatannya sebagai jembatan untuk mempertemukan oknum polisi Polda Sumut bersama rekanan bawaannya bersama para kepala sekolah.
Meski telah sempat dipanggil dan memberikan keterangan kepada KPK beberapa waktu lalu, namun Gandi Parapat meyakini keterangan tersebut terbatas dan telah ia setel. Apalagi, saat itu ia masih menjabat sebagai Kadisdik Sumut.
“Tahan dulu Abdul Haris Lubis. Sejauh mana ia mampu menjelaskan pertemuan di hotel Kanaya dengan KPK saat ini,” desaknya. || Prasetiyo




