22.7 C
Indonesia
Sabtu, 18 April 2026

‎Marak Apresiasi Kejagung Soal Penyitaan Uang Rp.11,8 T, Tapi Jangan Lupa Kasus Smart Village di Madina

Berita Terbaru

‎Presidium Marak Arief Tampubolon.(Foto: dok. Aktual Online) 

 


‎AKTUALONLINE.co.id – Medan || Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) mengapresiasi Kejaksaan Agung yang menyita uang senilai Rp.11,8 triliun dari kasus CPO.

‎Namun, di kinerja itu tidak dibarengi dengan keseriusan jajarannya, khususnya Kejati Sumut dalam menangani perkara serius. Misalnya, soal kasus desa digital smart village, stunting dan lainnya di kabupaten Madina.

‎”Sangat kita apresiasi Jaksa Agung St Burhanuddin yang menyita uang triliunan rupiah itu. Kerja Jaksa Agung ini sudah tepat untuk asta cita Presiden Prabowo. Tapi, apa harus Kejaksaan Agung yang turun tangan ke Madina dan Medan. Apa Kejaksaan di Sumut tidak mampu untuk mengungkap kerugian negara ini. Aneh kan,” kata Presidium MARAK Arief Tampubolon, Kamis (18/6/2025) dini hari.

‎Jaksa Agung Burhanuddin diharapkan menularkan cara kerja yang mendukung asta cita Presiden Prabowo di Sumatera Utara. Agar kerugian keuangan negara yang mencapai ratusan miliar di Sumatera Utara bisa dikembalikan oleh para pelaku kejahatan korupsi tersebut ke kas negara.

‎”Jaksa Agung bisa kirim tim datang ke Sumut untuk memberi contoh kerja yang mendukung asta cita Presiden Prabowo. Jika tidak mampu juga Kejatisu dan jajaran melakukannya, sangat pantas untuk dicopot,” tutup Arief Tampubolon.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya