20.4 C
Indonesia
Rabu, 6 Mei 2026

Pemkab Deli Serdang Berani Sama Tukang Bakso Saja , Di Suguhi Berkas Pengeplang Pajak 50 Milyar Lebih Oleh DPRD Deli Serdang Cengap Cengap Nanti Sudah Di Olah ??

Berita Terbaru

Aktualonline.co.id- Deli Serdang

Bah ternyata pihak kejaksaan Negeri Lubuk pakam hanya berani menagih pajak terhadap pengusaha  bakso saja sampai sampai pajak tukang bakso di kutip hingga 13 tahun yang lalu dan heranya dampak akibat diteror para pengusaha kecil itu kini berutang akibat bayar pajak.
Namun beda dengan pengusaha kelas atas yang ada di Deli Serdang mereka itu menunggak lebih kurang 50 milyar akan tetapi pihak kejaksaan seakan akan tak perduli dan memilih tutup mata ketimbang melakukan penagihaan pajak tersebut sehingga dampaknya tim pansus DPRD yang di bentuk membuka tabir kejahatan tersebut dengan menyerahkan bukti hasil temuan mereka tersebut kepada pihak kejaksaan buktinya, hingga kurang lebih 50 milyar pengusaha melakukan tunggakan pajak.
Tentu saja,Penyerahan dokumen tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Deli Serdang masing-masing Agustiawan Saragih SH, Hamdani Syahputra SSos dan Kuzu Serasi Wilson Tarigan SE, bersama Ketua Tim Pansus II PAD DPRD, Dr Misnan Aljawi SH MH, Wakil Ketua Pansus Junaidi, beserta anggota tim Pansus, yakni Paian Purba, Zul Amri, Bayu Anggara, Antony Napitupulu, Andi Baso Ariaji, dan Syarifuddin Nasution.

Kehadiran Pansus PAD DPRD Deli Serdang Dengan diterima langsung Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Mochamad Jeffry SH MHum didampingi Kasi Intelijen, Boy Amali SH MH dan Kasi Datun Astri Heiza Mellisa Nasution SH MH.

Adapun 20 perusahaan yang diduga ditemukan kebocoran PAD yang termuat dalam laporan Pansus PAD PAD DPRD Deli Serdang yang diserahkan ke Kejari itu adalah PT Klinik Ganesha, PT Maharani Dipan Husada/RSIA Maharani PT Pramaliesa Empat Anugrah/RSIA Pramalies RSU Sari Mutiara Lubukpakam, Rumah Sakit Patar Asih RSU Citra Medika,  RSU Mitra Medika Bandar Klippa , Thongs Inn Hotel Kualanamu PT Sahabat Jaya Far ,PT Kotak Kreasi Megah ,PT Mediasafe Technologies, PT Prima Hotel Menajemen Indonesia, Miyana Hotel, PT Mara Jaya, , PT Tales Inti Sawit, PT Samawood Utama Work Industry,vPT Indofood Sukses Makmur TBK, PT Musim Mas KIM 2, PT Sari Incofood Corporation dan  PT Indojaya Agrinusa

Ketua Pansus PAD 2 DPRD Deli Serdang, Misnan Al Jawi mengatakan, dari 20 perusahaan yang mereka laporkan ini total estimasi kerugian PAD lebih kurangnya mencapai Rp 50,9 miliar.

“Hari ini kita sudah menyerahkan dan sudah ditandatangani Ketua DPRD Deli Serdang langsung. Ada 20 perusahaan dari 27 yang kami panggil, 7 masih belum datang. 20 sudah kami periksa dan total estimasi kerugian negara Rp 50,9 miliar sesuai dokumen yang kami serahkan kepada Kejaksaan,” kata Misnan.

Misnan mengakui, banyak temuan yang mereka dapatkan di lapangan mulai dari bangunan yang tidak berizin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), berizin tapi tidak seluruhnya serta luas lahan yang ada di sertifikat tidak sesuai dengan yang ada di Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Jadi ketika pansus ke lapangan banyak teryata temuan kami perusahaan-perusahaan itu tanpa izin, tanpa PBG. Karena retribusi PBG kan tinggi,”ujarnya.

“Kemudian luas lahan disertifikat dengan luas yang ada di SPPT Pajak PBB tidak sesuai. Kalau di Alas Hak misalnya luasnya 50 ribu hektare, tapi yang masuk dalam SPPT PBB 40 ribu hektar. Sehingga ada selisih yang merugikan Kabupaten Deli Serdang,” tambahnya.

Misnan juga menyebut, bahwa mereka menempuh jalur dengan menyerahkan dokumen dugaan kebocoran PAD ke Kejari Deli Serdang sudah terlebih dahulu melakukan pembinaan kepada perusahaan untuk memperbaiki, termasuk memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Dan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemkab untuk ditindak, namun tidak ditindak, sehingga kami akhirnya sepakat setelah ada arahan Pimpinan DPRD dan seluruh anggota Pansus PAD kita meminta kerja sama dengan Kejaksaan untuk menindak atau mengaudit perusahaan-perusahaan hasil temuan kami tersebut,” ungkap Misnan.

Menurut warga Deli Serdang sawaludin Lubis mengakui bahwa harusnya jangan hanya tukang bakso saja yang kalian takut takuti kenapa ada yang besar kalian diamkan ini kan apakah sudah kalian tarik makanya kalian gak berani mengutip kewajiban mereka kepada Negara.” Tegasnya

Kita sebagai warga Deli Serdang merasa malu atas kinerja Pemkab Deli Serdang yang bekerjasama dengan pihak kejaksaan Negeri Deli Serdang yang hanya berani melakukan pengutipan pajak kepada tukang bakso saja sehingga pengawasan harus dilakukan.” Alamak mana berani bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan  mengutip itu karena dia itu hanya berani terhadap orang kecil saja kalau orang besar takutlah jangan jangan sudah terima.” Ungkapnya sambil tersenyum

Jadi saya atas nama rakyat Deli Serdang merasa simpati kepada para DPRD yang mana peduli dengan Deli Serdang ini sampai sampai mereka berani membuka pengeplangan pajak yang selama ini tertutup dengan rapatnya.” Terima kasih pada pak dewan kami siap mendukung kinerja anda untuk kebesaran nama kabupaten ini kalian benar benar putra Deli Serdang yang peduli.” Imbuhnya.gom

Baca Selanjutnya

Berita lainnya