Today

Kurang Dari 8 Jam Pelaku Pencuri Mesin Air Ditangkap Polsek Binjai Kota

Zul Aktual

AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
Kurang dari 8 Jam, Polsek Binjai Kota berhasil menangkap MR alias Rizky (25) pelaku pencuri mesin air di Jalan Gugus Depan Lk II,Kelurahan Berngam,Kecamatan Binjai Kota.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 08 Juni 2025 sekira pukul 06.30 Wib, dimana Septiana (31) akan menghidupkan mesin air untuk memasak sarapan pagi, namun setelah menghidupkannya air tidak juga keluar dari kerannya, kemudian dilakukan pengecekan terhadap mesin air yang letaknya di belakang rumah ternyata sudah hilang.

Atas kejadian tersebut, Septiana melaporkan hal itu ke Polsek Binjai Kota, mengingat di lingkungan tempat tinggalnya sudah banyak kehilangan mesin air, ujarnya.

Kapolsek Binjai Kota Kompol Arnawati, SH, MH, langsung memerintahkan unit Reskrim Polsek untuk cek TKP dan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan lebih kurang dari 8 (delapan) jam, kemudian petugas mengendus keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadapnya, yang mana saat itu sedang berada di Lk.II Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota dengan barang bukti 1 (satu) buah mesim air merk shimizu model PS-135 E warna biru (milik pelapor), 2 (dua) buah kunci pas ukuran 17 & 14 serta 1 (satu) buah goni plastik warna putih sebagai tempat mesin air.

Terhadap terduga pelaku MR als RIZKY beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek Binjai kota guna proses lanjut, terang Akp Junaidi selalu Kasi Humas.||| Samsidar Saragih

 

Editor : Zul

READ  Kapolres Binjai, Undang Juara -1 Internasional Student Pencak Silat Indonesia Open Championship 2025

Related Post