Rekomendasi DPRD Medan agar Kejari Medan melakukan pemeriksaan terhadap Plt. Dirut PUD Pasar dan Jajaran. (Foto: Ist/Aktual Online)
‎
‎
‎
‎
‎AKTUALONLINE.co.id – Medan || Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan merekomendasikan agar Plt. Dirut PUD Pasar Medan Imam Abdul Hadi dan jajarannya diperiksa oleh Kejari Medan.
‎
‎Rekomendasi ini dituangkan dalam sebuah surat nomor 4W.14.6/3852 tanggal 17 Maret 2025 sebagai hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pedagang pada 11 Maret 2025 silam dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen.
‎
‎Menurut kutipan di akhir surat tersebut, rekomendasi agar Kejari Medan memeriksa jajaran petinggi PUD Pasar Medan dikarenakan adanya dugaan pungli dan penyalahgunaan jabatan.
‎
‎Sementara itu, Kajari Medan Fajar Syah Putra yang dikonfirmasi Aktual Online belum menjawab soal tindak lanjut rekomendasi dari DPRD Medan itu.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, Plt Dirut PUD Pasar Imam Abdul Hadi belum memberi tanggapannya soal rekomendasi DPRD Medan yang meminta Kejari Medan melakukan pemeriksaan terhadapnya juga jajaran.|| Prasetiyo




