Today

Tips Bagi Buronan Agar Tidak Ditangkap Polisi

Pintu masuk Polres Tebing Tinggi. (Foto: dok. Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Tebing Tinggi || Berdasarkan analisis penegakan hukum yang dilakukan Polres Tebing Tinggi, Koorwil Pusat Monitoring dan Politik Indonesia (PMPHI) Gandi Parapat membagikan tips kepada buronan atau calon buronan tidak ditangkap polisi.

Pertama, pastikan kasus yang ada memang terjadi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Kedua, buronan atau calon Daftar pencarian Orang (DPO) memiliki keberanian untuk mengunjungi kantor polisi dengan bekal merupakan ketua ormas atau calon anggota dewan.

Ketiga, seringlah berkomunikasi untuk mengeratkan silaturahmi. Sebab, komunikasi yang terputus membuat polisi dari Polres Tebing Tinggi berang dan cepat melakukan penangkapan.

Sebaliknya, keakraban yang telah tumbuh malah membuat polisi akan memberikan bantuan di setiap kesulitan buronan. Misalnya, menerbitkan SKCK atau permohonan restorative justice.

Keempat, buronan cukup tutup mata maupun telinga dan mengikuti instruksi polisi. Meski dihantam pemberitaan kritik maupun pemeriksaan Propam, hal tersebut merupakan tanggungjawab Polres Tebing Tinggi sebagai paket pelayanan lengkap bagi DPO.

“Ada empat tips untuk para buronan agar tidak ditangkap polisi. Siapa tahu bermanfaat,” sindir Gandi Parapat, Sabtu (31/5/2025) siang.

Lanjutnya, kiat ini ia bagikan sebagai bentuk kritik tajam atas pembohongan publik Polres Tebing Tinggi dalam melakukan penegakan hukum terhadap para buronan.

Bahkan, beberapa kritiknya bersama berbagai praktisi hukum di berita Aktual Online malah membuat imun Polres Tebing Tinggi semakin kuat, bukan merasa malu atau menyelesaikan perkaranya.

Koorwil PMPHI Gandi Parapat. (Foto: dok. Aktual Online)
Koorwil PMPHI Gandi Parapat. (Foto: dok. Aktual Online)

Berdasarkan fakta yang ditemukan Aktual Online, Polres Tebing Tinggi telah melakukan tebang pilih dalam menangkap DPO. Misalnya dalam kasus cakar-cakaran, polisi cepat melakukan penangkapan terhadap DPO Yuliansi Lubis.

Namun, di kasus DPO Christoph Munthe selaku otak pelaku dalam kasus pencurian rel kereta api milik PT. KAI maupun DPO Gomal di kasus Narkoba, Polres Tebing Tinggi merondokkan taring mereka.

READ  Sabam Manalu Dikasih Tangga, Tokoh Kristen Gandi Parapat: Biar Naik Jadi DPD RI

Atas peristiwa tebang pilihnya penangkapan DPO ini, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga dan Kasi Humas AKP Mulyono memilih bungkam. Gawatnya, meski kinerja telah tersorot negatif oleh publik, Polres Tebing Tinggi tetap tidak bergetar menyatakan penegakan hukum di wilayah mereka tajam ke atas dan ke bawah.

“Ini tugas kami melayani abang, ikhlas karena Allah. Profesional transparan, tajam ke atas, tajam ke bawah,” ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono mewakili Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga yang berondok beralibi banyak kerja di ruangan 20 Mei 2025 silam.|| Prasetiyo

Related Post