Today

Kami Tinggal di Rumah Nomor 10, Ibu Saya Diancam Agar Pindah oleh Oknum PT. KAI

Iksan, warga yang mengaku dipaksa untuk mengosongkan rumah oleh PT. KAI. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Ikhsan, anak dari Sarifa yang sudah puluhan tahun tinggal di rumah nomor 10 tersebut Jalan Kemuning Kecamatan Medan Timur kini dalam bayang-bayang teror.

Oknum pegawai PT. KAI inisial F mendesak agar mereka segera mengosongkan rumah, yang mereka duga untuk kepentingan pengembangan bisnis.

“Gak tahu apa mau mereka (PT KAI) seperti itu kepada ibu saya. Apa urusannya membawa nama Kejakasaan Negeri Medan, apa mau menakut-nakuti ibu saya. Iya melalui pesan WhatsApp ke ibu saya orang PT KAI bawa-bawa nama Kejaksaan Negeri Medan dia. Ibu diancam untuk datang ke kantor mereka, katanya mereka sudah koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Medan,” kata Ikhsan, Rabu (28/5/2025) siang.

Keyakinan mereka agar Iksan dan keluarganya angkat kaki adalah pengembangan bisnis. Hal ini mereka lihat dari getolnya PT. KAI mengembangkan lapak tongkrongan di sekitar rumah.

Sementara itu, birokrasi di PT. KAI saat ini dibentuk sesulit mungkin sehingga wartawan yang tidak mereka kenal sulit untuk mengkonfirmasi dengan alasan harus membuat surat resmi atau meninggalkan nomor kontak agar dihubungi namun nyatanya tidak juga digubris.|| Prasetiyo

READ  Tingkatkan Kemampuan Personil, Polda Sumut Gelar Pelatihan Public Speaking

Related Post