Today

Kasus Lamban Diproses, Penyidik Polda Sumut Malah Pinjam Uang Rp10 Juta ke Korban Penipuan Travel Umroh dan Haji

Fahrul Rozi Harahap selaku tim dari Kantor Hukum Acil Lubis, Rabu (14/5/2025) saat di Ditreskrimum Polda Sumut menanyakan perkembangan kasus penipuan umroh.(Foto: Prasetiyo/Aktual Online)

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Sial benar rasanya, sudahlah tidak jadi berangkat ibadah ke Mekah karena tertipu travel umroh dan haji PT. Lyla Wisata Dunia, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Brigadir Ilham Syaputra malah mau meminjam uang sebesar Rp10 juta.

Menyedihkannya lagi, pengaduan dari 8 orang korban keberangkatan umroh palsu ini lamban ditangani oleh penyidik, dengan alasan terlapor tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Ditreskrimum Polda Sumut.

“Korbannya ada delapan, mereka gagal umroh karena ditipu oleh travel umroh PT. Lyla Wisata Dunia. Peristiwa ini sudah diadukan dengan nomor laporan LP/B/1751/XII/SPKT/Polda Sumut akhir 2024 lalu namun lamban ditangani dan penyidiknya malah minjam uang kepada korban yang mengadu. Ini jelas tidak dibenarkan, melanggar kode etik. Nah, di SP2HP nya tiga kali dipanggil tidak datang dengan alasan tidak sah,” beber Fahrul Rozi Harahap, tim dari kantor hukum Acil Lubis, Rabu (14/5/2025) sore.

Menguatkan fakta itu, Fahrul Rozi Harahap menunjukkan bukti percakapan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Brigadir Ilham Syaputra kepada salah seorang korban memakai bahasa Mandailing melalui aplikasi perpesanan.

Selain itu berdasarkan bukti penelusuran yang dilakukan para korban, ternyata penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Brigadir Ilham Syaputra sempat mereka jepret sedang duduk berhadapan dengan terlapor yakni Founder PT Lyla Wisata Dunia H Salamullah di Majelis Kupie Johor ditengah bergulirnya proses hukum.

Atas peristiwa ini, Kantor Hukum Acil Lubis meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera menindak tegas penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Brigadir Ilham Syaputra dan memeriksa Dirkrimum untuk memastikan bahwa upaya meminjam uang kepada pelapor bukanlah atas perintah mau hal yang lumrah dilakukan oleh polisi saat menangani perkara.

READ  Uang Setoran Pengamanan ke Jaksa yang Dikutip Kadinkes Madina Nominalnya Bervariasi

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Brigadir Ilham Syaputra belum memberikan jawaban atas konfirmasi Aktual Online mengenai tuduhan lambannya penanganan perkara dan soal pertemuannya dengan terlapor Founder PT Lyla Wisata Dunia H Salamullah di saat proses hukum berjalan.

Adapun 8 orang yang mengakui menjadi korban berangkat umroh palsu PT. Lyla Wisata Dunia adalah Anisah Nurbayani Siregar, Irma Sari Pakpahan, Kalsum Pakpahan, Mintaito Pakpahan, Azkia Nabila Yanti Nasution, Suriani Pakpahan, Mulia Kelana, dan Yenni Puspita.|| Prasetiyo

Related Post