19.8 C
Indonesia
Senin, 4 Mei 2026

Polres Binjai Bekuk Dua Pengantar Narkoba

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
Satres Narkoba Polres Binjai kembali menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis daun ganja kering serta petugas berhasil menangkap dua orang terduga bandar dengan inisial MR (20) dan MF (21) dari kawasan Jalan Jend. Ahmad Yani,Desa Kwala Begumit,Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat,Minggu malam (20/04/25) sekira pukul 22.30 Wib.

Penangkapan berawal, dimana petugas terlebih dahulu mendapatkan informasi dari seorang masyarakat serta memberitahukan bahwa kedua orang pria tersebut bersedia mengantarkan pesanan narkoba sesuai orderan pemesannya.

Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, S.E., MH., dan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di TKP sesuai informasi.

Tepatnya Minggu (20/4/2025) sekira pukul 22.30 wib, petugas menemukan 2 (dua) orang laki-laki yang sedang berada di perkebunan sawit dimana saat itu keduanya sedang berdiri dengan plastik warna putih ditangannya.

Melihat gerak-gerik keduanya sangat mencurigakan sehingga saat itu juga petugas langsung gerak cepat untuk mengamankan kedua pria itu dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan padanya barang bukti berupa : 1 (satu) buah plastik klip asoi warna putih, 13 (tiga belas) paket narkotika jenis ganja di bungkus kertas warna coklat dengan berat Brutto 16,44 gram, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol BK 4965 RBP.

Dilakukan interogasi terhadap kedua pria tersebut mengaku bernama MR (20) tinggala di jalan Sei Batang Hari Lk. V kelurahan tanah seribu kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai sedangkan dan MF (21) tinggal di jalan Nuri Lk. II kelurahan mencirim kecamatan Binjai Timur Kota Binjai,

Terhadap MR (20) dan MF (21) dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Yo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun. Ujar kasat narkoba

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Akp Junaidi, bahwa Polres Binjai serius dan komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum polres Binjai,tegasnya.||| Samsidar Saragih

 

Editor : Zul
Sumber : humasresbinjai

Baca Selanjutnya

Berita lainnya