Korban Pratu Reflen Nababan anggota Kopasgat AU yang menjadi korban laka lantas hadiri sidang dengan menggunakan brangkar dorong, Rabu (10/4/2025) siang. (Foto: Gom/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Sidang putusan terkait laka lantas dengan terdakwa supir mobil PT Abakus Cabang Medan yang mengakibatkan korban Pratu Reflen Nababan anggota Kopasgat AU cacat permanen ditunda selama 2 hari akibat majelis hakim mendapat surat sakit.
Tentu saja, sebelum sidang di buka dan ditunda Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sarifa SH sejak awal sudah terlihat pucat dan gugup karena sebelumnya terdakwa hanya di tuntut 1,8 tahun penjara.
Wanita dengan kulit putih ini, terlihat beberapa kali menengok pengunjung yang memadati ruangan Cakra.
Begitu korban di masukkan ke dalam ruangan sidang dengan mengunakan brangkar dorong, majelis hakim Arsad SH dan Erianto Siagian SH sangat terkejut karena sebelumnya JPU menyampaikan bahwa korban sudah bertugas kembali di kesatuannya dengan kondisi sehat. Namun semuanya terbongkar oleh fakta di ruang sidang.
Melihat kondisi tersebut, selanjutnya sidang pun ditutup.
Selain itu juga, keluarga korban datang ke pengadilan dan membawa korban guna membuktikan dakwaan jaksa yang mengakui bahwa korban dalam mengemudi sepeda motornya dalam keadaan mabuk.
“Kalau korban mabuk bang hasil diagnosa dokter murni teguh nomor 855/SP/MTMH/11/2024 perihal kondisi pasien atas nama Reflen Nababan di point 4 menyatakan pada saat pemeriksaan fisik di IGD tidak di jumpai indikasi awal untuk dilakukan pemeriksaan intoksikasi alkohol sehingga apa yang menjadi dakwaan tersebut tidak benar dan penuh rekayasa,” sebutnya D Boru Nababan, salah seorang keluarga korban, Rabu (9/4/2025) siang.
Saking dongkolnya, ia meminta penegak hukum tidak menjelma menjadi pelacur dengan mengorbankan orang kemalangan dan kesusahan. Hal itu dibuktikan dengan kondisi korban cacat permanen namun terdakwanya dituntut ringan.
Selain itu juga, selama sidang digelar korban sama sekali tidak pernah dihadirkan. Sehingga muncul dugaan adanya suap di perkara ini.
“Apa ini semua kalau tidak ada ujung ujungnya semua segala cara dilakukan demi perkara segera di selesaikan walaupun itu tanpa ada perdamean. Kami mana tau mereka itu membayar uang di rumah sakit buktinya niat baik mereka sampai sekarang gak ada dan malah bermain di persidangan,” cecarnya.|| Gom
