Today

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kadiskominfo Sumut Ilyas Sitorus: Mau Diapain Lagi, Itu Terbaik

Prase Tiyo

Kadiskominfo Sumut Ilyas Sitorus. (Foto: Ist/Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Sumut Ilyas Sitorus mengaku pasrah dengan penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan digital dan media belajar SD juga SMP.

Menurutnya, penetapan tersangka terhadapnya merupakan hal terbaik yang tidak bisa ia hindari lagi.

“Udahlah dinda. Mau diapain lagi itu terbaik dan surat pengajuan pensiun dini dan pengunduranku tanggal 20 maret 2025,” ungkapnya, Rabu (26/4/2025).

Meski ada pengakuan pengunduran diri, namun hingga saat ini, Pemprov Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait pengabulan permohonan lepas jabatan yang diajukan Ilyas Sitorus.

Sementara itu, Kejari Batu Bara belum dapat memastikan rencana penangkapan mereka terhadap Ilyas Sitorus. Kasi Intel Kejari Batu Bara Oppon Beslian Siregar mengaku masih akan melakukan panggilan ke tiga. Jika dalam panggilan tersebut mangkir, tim akan jemput bola untuk melakukan penahanan segera.

“Nanti ada panggilan ketiga, lalu ditahan. Tapi kalau masih mangkir juga kita jemput,” ungkapnya.

Sementara itu, Aktivis ’98 Acil Lubis memberikan apresiasi kepada Kejari Batu Bara yang telah menetapkan Ilyas Sitorus sebagai tersangka. Tentu saja, penetapan tersebut bukan perkara mudah.

Untuk itu, Acil Lubis mendorong agar Kejari Batu Bara segera melakukan penahanan guna menghindari tersangka kabur dan melakukan proses lobi-lobi yang dapat melemahkan penegakan hukum.

“Kami mendesak Kejari Batu Bara segera tahan Ilyas Sitorus,” pinta Acil tegas.|| Prasetiyo

READ  Tidak Hanya Dirut, Dirop PUD Pasar Medan Ismail Pardede Juga Terseret Skandal Korupsi

Related Post