Today

Soal Adu Jotos 2 Anggota DPRD Medan, BKD : Sebut Sudah Berdamai dan Hanya Miss Komunikasi, Tak Ada Pelanggaran Kode Etik

Zul Aktual

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Mencuatnya kepermukaan pemberitaan Dua Anggota DPRD Medan yakni David Roni Ganda Sinaga dari PDI-P dan Dodi Robert Simangunsong dari P.Demokrat yang sama-sama duduk di Komisi 3 DPRD Medan “Adu Jotos” di Toilet Lantai III gedung Dewan tersebut belum lama ini,akhirnya telah berdamai.

Hal itu dikatakan, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Medan Lailatul Badri kepada Wartawan,Senin (24/3) di Gedung DPRD usai kedua anggota legislatif yang bertikai tersebut dipertemukan.

Keduanya dipertemukan di ruang BKD untuk upaya mediasi dan mendengar penjelasan masing-masing atas peristiwa yang sempat viral tersebut.

“Tadi, kita telah mempertemukan keduanya, diruang BKD DPRD Medan untuk mendengar langsung penjelasan dan klarifikasi dari mereka, mengapa peristiwa itu sampai terjadi”, ujar Lailatul Badri.

Dalam upaya mediasi tersebut, sambung Lailatul, pihaknya menyimpulkan bahwa insiden itu terjadi hanya masalah miss komunikasi dan keduanya sepakat untuk berdamai serta tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik dewan dalam peristiwa ini.

“Dari pertemuan tersebut, kami BKD DPRD Medan menyimpulkan,insiden terjadi hanya karena Miss Komukasi dan mereka telah sepakat untuk berdamai
dan dalam peristiwa ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik dewan” ujarnya.

Berdamainya kedua anggota dewan yang bertikai ini ditandai dengan salam komando.||| Ramli Sarumaha

 

Editor : Zul

READ  Rutan Kelas I Medan Bina Wabi dengan Baik dan Perhatikan Menu Makanan

Related Post