Today

Pelindo Bersama Kejati Aceh Gelar FGD Perkuat Penerapan GCG

Zul Aktual

AKTUALONLINE..co.id TG BALAI |||
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus berkomitmen dalam penerapan Good Corporate Governance (GCG). Kali ini, Pelindo Regional 1 mengundang Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhibuddin S.H., M.H dalam kegitan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Mitigasi Risiko Hukum dalam Pengadaan Barang dan Jasa pada BUMN”, yang digelar di Medan tanggal 14 Maret 2025.

Kegiatan FGD yang diikuti oleh perwakilan pekerja dari Pelindo Regional 1 dan sub holding Pelindo Multi Terminal ini turut dihadiri oleh Executive Director 1 Pelindo Regional 1 Ichwal Fauzi Harahap. Rangkaian kegiatan dimulai dengan materi yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhibuddin S.H., M.H. dilanjutkan diskusi dengan para peserta.

Sebagai korporasi, Pelindo tidak terlepas dari kegiatan pengadaan barang dan jasa. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menghasilkan barang dan jasa yang tepat kualitas, jumlah, waktu, biaya serta mendukung penciptaan nilai tambah bagi BUMN.

Setiap keputusan korporasi, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa menimbulkan risiko hukum. Untuk itu, setiap organ Perusahaan yang terlibat harus menerapkan prinsip GCG, termasuk menghindari benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang. Ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhibuddin S.H., M.H.

Lebih lanjut Muhibuddin S.H., M.H. menyampaikan, pengadaan barang dan jasa perlu memperhatikan Peraturan menteri BUMN No. PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN.

Semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa perlu memahami dan menjunjung etika pengadaan barang dan jasa. Hal ini sebagai mitigasi risiko hukum dalam pengadaan barang dan jasa BUMN.||| Rahmadi Tmb

 

Editor : Zul

READ  Wali Kota Terima Audiensi UMA, Sambut Baik Potensi Kerjasama Dengan Fokus Peningkatan SDM

Related Post