20.4 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Polres Tebing Tinggi Belum Lengkapi Berkas P19 DPO Christoph Munthe, Praktisi Hukum: Lamban

Berita Terbaru

Kolase foto Polres Tebing Tinggi dan DPO Christoph Munthe (kiri ke kanan). (Foto: Ist/Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Tebing Tinggi || Hingga jalan sepekan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi mengaku belum menerima berkas perkara DPO Christoph Munthe yang mereka kembalikan (P19) untuk dilengkapi Polres Tebing Tinggi.

“Berkas masih di kepolisian bg,” ungkap Kasi Pidum Kejari Tebing Tinggi Ris Piere Handoko Sigiro, Jumat (14/3/2025) melalui Kasi Intel Syahbana Surbakti.

Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum Jauli Manalu menyebut Polres Tebing Tinggi lamban dalam menuntaskan pekerjaan yang sebenarnya telah pernah disidangkan, namun dengan pelaku merupakan suruhan DPO Christoph Munthe.

Dengan mengikuti fakta-fakta persidangan serta kemauan untuk serius menangani perkara ini, Jauli Manalu yakin tidak ada kesulitan bagi penyidik untuk melengkapi berkas yang dikembalikan jaksa.

“Lamban lah. Ini kan bukan perkara baru. Cuma baru terungkap, eh ternyata dalangnya belum ditahan, DPO nya juga tidak diumumkan ke publik. Seriuslah pak polisi. Jangan main-main lagi,” ukar Jauli Manalu mengingatkan.

Diketahui, fakta persidangan yang tertuang dalam tiga putusan, yakni 3 putusan, yakni 325/Pid.B/2021/PN Tbt, 326/Pid.B/2021/PN Tbt, dan 327/Pid.B/2021/PN Tbt menegaskan bahwa DPO Christoph Munthe merupakan otak pelaku pencurian rel kereta api milik PT. KAI.

Hanya saja, status DPO Christoph Munthe sempat luput dari publik karena Polres Tebing Tinggi berusaha memendam kasus tersebut dengan mengatakan bahwa perkaranya masih dalam penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan,  Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga, Kasatreskrim AKP Sahri Sebayang maupun Kasi Humas AKP Mulyono kompak diam terkait tindak lanjut berkas perkara P19 DPO Christoph Munthe. || Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya