Today

Ketua Peradi Medan Desak Polres Tebing Tinggi Lengkapi Berkas Perkara P19 DPO Christoph Munthe

DPO Christoph Munthe. (Foto: Ist/Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Tebing Tinggi || Ketua Peradi Medan Azwir Agus mendesak Polres Tebing Tinggi untuk segera melengkapi berkas perkara P19 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal tersebut ditegaskan Azwir Agus sebagai upaya memberikan status hukum yang jelas bagi DPO Christoph Munthe dan menepis tudingan publik akan adanya dugaan permainan polisi maupun jaksa di kasus pencurian rel kereta api milik PT. KAI sejak tahun 2021 silam, bahkan telah memvonis 8 pelaku lain.

“Polisi harus segera melengkapi kekurangan berkas yang dikembalikan JPU agar tersangka status hukumnya juga jelas kan. Dan publik tidak curiga ada permainan di dalam kasus ini,” Azwir Agus, Selasa (11/3/2025) saat ditemui di kantornya.

Apalagi dalam keheranannya, Azwir Agus mengungkap bahwa Polres Tebing Tinggi tidak kunjung melakukan penahanan terhadap Christoph Munthe yang menyandang status DPO. Padahal, orang itu terus menampakkan diri.

Di sisi lain, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga, Kasatreskrim AKP Sahri Sebayang dan Kasi Humas AKP Mulyono memilih bungkam dari kejaran pertanyaan Aktual Online usai pemberian label DPO kepada Christoph Munthe yang tidak pernah dipublikasikan sejak awal, dan fakta buronan tidak ditahan meski bebas keluar masuk polres terbongkar.

Diketahui, fakta persidangan yang tertuang dalam tiga putusan, yakni putusan 325/Pid.B/2021/PN Tbt, 326/Pid.B/2021/PN Tbt, dan 327/Pid.B/2021/PN Tbt menegaskan bahwa DPO Christoph Munthe merupakan otak pelaku pencurian rel kereta api milik PT. KAI. || Prasetiyo

READ  KPU Tebing Tinggi Lempar Bola Panas ke Polres Soal Terbitnya SKCK DPO Christoph Munthe

Related Post