AKTUALONLINE.co.id MEDAN|||
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, SH MH melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, Kamis (30/1/2025) sekira pukul 10: 00 WIB.
Kunjungan Kajati Sumut, Idianto didampingi Kabag TU, Rahmad Isnaini beserta rombongan Staff lainnya merupakan tindak lanjut Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terhadap Surat Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung R.I. Nomor: B-1/H/Hjw/01/2025 Tanggal 23 Januari 2025 perihal Larangan Meninggalkan Wilayah Kerja.
Kunjungan tersebut disambut baik oleh Kacabjari Labuhan Deli, Hamonangan P Sidauruk SH didampingi Seluruh Pegawai pada Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
Dalam sambutannya Kajati Sumut menyampaikan pesan kepada seluruh pegawai pada Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya akan selalu berpedoman dengan ketentuan yang berlaku dan seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas akan selalu berintegritas dan profesional serta patuh kepada pimpinan.|||Sahat MT Sirait
Editor: SMTS




