Today

Kejaksaan Minta Data Suara ke KPPS, RBS: Potensi Tidak Netral

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Relawan Blok Sumut (RBS) mengatakan permintaan data suara yang dilakukan oleh kejaksaan dapat menimbulkan potensi tidak netral dalam Pilkada 2024.

Apalagi, permintaan data suara ini dilakukan kejaksaan di beberapa daerah dengan jumlah kantong pemilih yang besar, seperti Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang Sergai, Asahan, Langkat, dan lainnya.

“Kami mendapatkan informasi tersebut dari sejumlah daerah yang jumlah DPT pemilih besar, misalkan Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Sergai, Asahan, Langkat, dan lainnya. Anehnya, di daerah kecil jumlah DPT nya tidak diminta. Perolehan suara itu diminta dari KPPS untuk diinput ke link,” kata Sekjen Relawan Blok Sumut (RBS) Riki Irawan, Minggu (24/11/2024) malam.

Permintaan kejaksaan itu dilakukan melalui surat resmi kepada KPPS se Sumatera Utara dengan tembusan KPU, serta mencantumkan link yang mereka buat, yaitu https://election.kejaksaanri.id/tps-data-entry untuk segera dilakukan.

Surat kejaksaan ke KPPS itu ditandatangani oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri.

“Surat kejaksaan yang kami dapatkan itu contohnya Kejari Deliserdang, yang menandatangani surat itu Kasi Intelijen Boy Amali. Pertanyaannya, apa mungkin Jaksa Agung St. Burhanuddin yang memerintahkannya,” tanya Riki.

Jadi, lanjut Riki, kejaksaan seharusnya bersikap netral di pesta demokrasi tanpa harus mencampuri urusan kerja KPPS untuk memperoleh hasil suara dari pencoblosan pada 27 November 2024.

“Kami (Blok Sumut) hanya mengingatkan pihak kejaksaan untuk bersikap netral. Tolong jaga integritas lembaga kejaksaan yang tugas dan fungsinya bukan sebegai penyelenggara pemilu. Kami menghargai kejaksaan sebagai lembaga pengacara negara, bukan sebagai pengacara calon kepala daerah,” tutupnya.

Sementara itu, nomor handphone Kasi Intel Kejari Deli Serdang Boy Amali tidak dapat dihubungi. Memang, selama ini Boy Amali dikenal suka gonta ganti nomor dan juga suka memblokir nomor handphone wartawan yang kritis saat mengkonfirmasinya.|| Prasetiyo

READ  Kejaksaan RI Tawarkan Damai Pada Korban Penganiayaan Keji, Ketua DPD HBB Sumut Angkat Bicara

Related Post