Today

Kekerasan Brutal ! Wanita Asal Tulungagung Dianiaya Pacarnya

Zul Aktual

AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Seorang perempuan berinisial WSK (25) asal Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, menjadi korban penganiayaan brutal oleh pacarnya, UAV (29), warga Dusun Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

AD orang tua korban kepada wartawan menceritakan awal mula kejadian, anaknya WSK adu mulut dengan pacarnya. Tanpa diduga UAV menampar lalu menjambak rambut WSK hingga tergeletak di kasur. Tak cukup disitu, pelaku lalu memukul kepala korban sebanyak empat kali dan menendang bagian badan sebanyak 3 kali hingga korban tak kuasa menahan rasa kesakitan.

“Dugaan Penganiayaan itu dilakukan di rumah pelaku pada Minggu 13 Oktober 2024 sekitar jam 6.30 wib” terang AD, Kamis (17/10/2024).

Malam harinya pukul 20.30 wib pelaku dengan menaiki motor membawa korban menuju Pantai Pelang. Dalam perjalanan itu perlakuan sama kembali dilakukan, dengan emosi pelaku menyikut Mata korban.

Saat tiba di Pantai Pelang, pelaku mengeluarkan kalimat ancaman kepada korban “entek koe” (habis kamu- Red). Menerima ancaman itu korban berusaha menyelamatkan diri, namun pelaku berhasil menarik rambut korban hingga jatuh diatas tanah.

“Pelaku semakin beringas dengan membenturkan kepala korban sebanyak 3 kali ke tanah dengan membungkam mulut korban agar tidak berteriak lalu meninju kepala korban berkali-kali, menendang badan, serta paha korban.” Jelas AD sambil meneteskan air mata.

Tak berselang lama korban disuruh duduk lalu membuka baju dan mengencingi kepala dan seluruh tubuh korban sambil meludahinya.

Selanjutnya pelaku menyuruh korban tidur di tanah sambil melampiaskan nafsu bejatnya. Sekitar pukul 21.30 korban dibawa naik sepeda motor dan sempat mampir di toko membeli rokok.

Sampai di rumah pelaku, korban sempat dipaksa meminum minuman keras.

READ  Polres Tulungagung Gelar Baksos Bersama, Bagikan 1000 Paket Sembako dan Pengobatan Gratis

Keesokan harinya Pada pukul 8.30 wib pelaku mengajak korban pulang ke tempat kos di Bancangan Wates Kroyo Kecamatan Besuki, karena pelaku bekerja di Kantor Koperasi Dwi Sri. Sementara Korban dikurung dalam kamar kos.

Tepat pukul 18.00 wib korban minta tolong ke tetangga kos agar meminta kunci cadangan ke pemilik kos. Tak berselang lama pemilik kos datang dan mengantarkan korban ke rumah orang tuanya di desa Rejoagung.

Atas kejadian tersebut keluarga korban melaporkan ke Mapolres Trenggalek pada tanggal (14/10/24) dengan terbit surat pengaduan nomor : STTLPM/131/Satreskrim/x/2024/ SPKT/ polres Trenggalek dan juga sudah dilakukan visum.

“Saat ini pelaku telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan” pungkas AD. ||| Dodik

 

Editor : Zul

Related Post