Today

30 Kali Nama Disebut, KPK Ada Apa-apanya Jika Tidak Tahan Ketua Demokrat Sumut

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengetahui nama Ketua DPD Partai Demokrat Sumut M. Lokot Nasution disebut sebanyak 30 kali dalam persidangan kasus korupsi jalur kereta api Kementerian Perhubungan.

Namun KPK sampai saat ini belum juga menahan Lokot Nasution yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Pasti ada apa-apanya KPK jika tidak juga menahan Ketua Demokrat Sumut Lokot Nasution. Publik kan jadi bertanya, KPK ada sesuatu pastinya,” ungkap Presedium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon, Sabtu (28/9/2024) pagi.

Menurut Arief Tampubolon, KPK telah mengendorkan penyidikan kasus korupsi jalur kereta api tersebut yang sudah menjadi konsumsi publik.

“Keberanian KPK jadi tertantang dengan anak maen Cikeas yang mau dilantik jadi anggota DPR RI periode 2024-2029 nanti. Apakah KPK bernyali menangkap Ketua Demokrat Sumut itu. Atau sebaliknya melenggang ke senayan karena diselamatkan KPK,” tegasnya.

Arief Tampubolon meyakini Kalau 30 kali namanya disebut dalam persidangan, pasti Lokot nasution terlibat. Tentu saja masih diam dan tutupnya mata KPK terhadap keterlibatan politisi partai Demokrat dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api dicurigainya imbas intervensi yang diterima oleh penyidik agar Lokot Nasution melenggang ke senayan jadi wakil rakyat.

“Marwah KPK tersandera akibat Lokot Nasution. Sekuat apakah Ketua Demokrat Sumut itu yang 30 kali disebut namanya dalam persidengan kasus korupsi. Atau jangan jangan penyidik KPK benar tidak berani karena anak main cikeas,” tandasnya.|| Prasetiyo

READ  Pj. Gubsu Harus Buktikan Kelompok IPDN dan Pj. Kepala Daerah Netral di Pilgubsu 2024

Related Post