Today

KPU Tapteng Sebut Partai Buruh Tidak Pernah Bermohon Membuka Silon

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Tapteng || Ketua KPU Tapanuli Tengah Wahid Pasaribu dengan menyebut bahwa Partai Buruh tidak pernah mengajukan surat permohonan untuk membuka silon ke KPU Tapteng.

“Jadi jangan dikatakan hak asasi Partai Buruh dikangkangi oleh KPU” ungkapnya, Rabu (11/9/2024) siang.

Padahal Dibeberkan Wahid, ia intens bertemu dengan Ketua Partai Buruh Tapteng Tao Junjungan Sianipar namun persoalan pembukaan silon tetap saja tidak pernah dibicarakan.

“Soal hak Partai Buruh yang dikangkangi, dan langsung saya jawab, bangda ketua, terus kita jumpa, tadi sore juga kita jumpa dan sampai malam hari ini. Tidak pernah abangda bermohon untuk membuka silon dari partai buruh. Jadi dia jangan sampai menyampaikan kami mengangkangi,” tegas Wahid menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Bawaslu Tapteng.

Wahid pun mengatakan, bahwa sikap mereka terkait pendaftaran Paslon Masinton-Mahmud sudah sesuai dengan aturan, dan siap untuk mempertanggungjawabkan.

“Kami dari KPU Tapteng bertindak sesuai dengan aturan. Terkait kami dilaporkan ke Bawaslu akibat hal itu, itu adalah hak mereka. Dan kami sudah dipanggil oleh Bawaslu Tapteng, dan kami sudah berikan penjelasan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Partai Buruh Tapteng Tao Junjungan Sianipar yang dikonfirmasi soal kabar permohonan pembukaan silon hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban. || Supriadi

Editor: Prasetiyo

READ  Josmen Sitohang Sosok Penolong, Masyarakat: Kami Berharap Bapak Jadi Bupati

Related Post