AKTUALONLINE.co.id – Medan || Puluhan kontraktor mengantri di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru) Kota Medan sejak pagi hari.
Mereka semua menunggu giliran untuk bertemu salah seorang Kabid, diduga mengantarkan fee 20% dimuka agar diberikan judul proyek yang akan mereka kerjakan dari dinas tersebut.
“Mau ngantri juga bang. Udah dapat voucher (red. judul proyek) dari dalam,” tanya seorang kontraktor yang kami sembunyikan identitasnya, Jumat (23/8/2024) siang.
Menurut keterangan yang tim Aktual Online dapatkan, fee 20% tersebut tidak diantar ke ruang kabid, melainkan diberi kepada utusan kabid di luar lingkungan dinas dan telah berlangsung sejak 3 bulan lalu. Hal itu, untuk menghindari pantauan penegak hukum maupun wartawan.
Sementara itu Kabid Perumahan Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah Dinas Perkimcitaru Kota Medan Arnus Ishari Gunawan Siahaan membantah dugaan kutipan fee 20% di muka tersebut, belum memberikan jawaban. Bahkan ia meminta Aktual Online untuk menyebut nama penyetor dan penerima fee yang dimaksud.
“Selamat sore Bg.. utk info yg disampaikan tdk benar. Tolong info siapa yg menyetor, kpd siapa disetor,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Menanggapi peristiwa ini, Sekretaris Lingkar Indonesia Arnold Marpaung meminta Inspektorat untuk memeriksa Kadis Perkimcitaru Medan maupun Kabid Perumahan Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah di dinas itu, termasuk para kontraktor yang telah diberikan voucher proyek.
Jika dibiarkan, hal ini menjadi pemicu roda pemerintahan yang tidak sehat bagi era Bobby Nasution maupun bagi para kontraktor yang memang mencari rezeki dari pengadaan proyek.
“Periksa itu Kadis dan kabid,” teganya.|| Prasetiyo




