20.9 C
Indonesia
Senin, 4 Mei 2026

Kasus PUD Pasar Suram, Kasi Intel Kejari Medan Bungkam

Berita Terbaru

Kolase foto, Kasi Intel Kejari Medan Dapot Dariarma Siagian (kiri) dan Dirut PUD Pasar Medan Suwarno (kanan). (Foto: Ist/Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Kasi Intel Kejari Medan Dapot Dariarma Siagian bungkam atas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan yang lembaganya tangani sejak bulan Maret 2024 lalu, hingga kini menjadi suram atau semakin tidak jelas di awal Agustus ini.

Dapot Dariarma Siagian yang dihubungi Aktual Media Grup sejak 31 Mei 2024 hanya membaca pesan pertanyaan mengenai perkembangan kasus yang awal mereka goreng menjadi panas. Meski ditunggu hingga 2 Agustus 2024 ini, ia tetap bertahan tanpa memberi argumen sedikitpun.

Bungkamnya Dapot Dariarma Siagian membuat pertanyaan besar bagi publik. Apalagi, saat ini lembaga berlogo timbangan itu sedang proses pemeriksaan dugaan korupsi yang katanya dilakukan oleh mantan Kadinkes Medan dr. Taufik Ririansyah beserta beberapa orang lainnya.

“Aneh juga, mengapa bungkam. Tentu ini menjadi kecurigaan publik. Apa ada yang jadi beking dalam kasus PUD Pasar Medan,” ungkap Sekretaris Lingkar Indonesia Arnold Marpaung, Jumat (2/8/2024) siang.

Lanjut Arnold, jika di kemudian hari kasus di korupsi di Dinkes Medan lebih cepat penanganannya dibanding PUD Pasar Medan, maka akan menambah kecurigaan publik. Apalagi, publik menyaksikan sendiri ada campur tangan Wali Kota Bobby Afif Nasution terhadap persoalan ini, seperti pencopotan jabatan sebelum disentuh hukum.

Berbeda dengan kasus PUD Pasar Medan, yang telah berulang kali dibeberkan bukti dugaan korupsinya, dan telah dipanggil oleh Kejari Medan namun tetap saja, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution tidak mencopotnya. Bahkan, Kejari Medan pun tidak mau memberikan keterangan penanganan lanjutan mereka pada Aktual. II Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya