AKTUALONLINE.co.id – Medan II Migas Watch mengingatkan agar PT. Energi Mega Persada (EMP) Gebang yang mendapat proyek eksplorasi gas berdasarkan Kontrak Kerja Sama (KKS) agar tidak melupakan kewajibannya terhadap masyarakat Desa Bubun Tanjung Pura Langkat.
Direktur Migas Watch Rion Arios, Sabtu (29/6/2024) sore kepada Aktual Online mengungkap bahwa kewajiban yang ia maksud adalah penyediaan fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat masyarakat desa, di luar dari pembangunan jalan seperti mereka kerjakan sekarang.
“Pembangunan jalan dan jembatan itu untuk kepentingan perusahaan pengoboran sumur gas itu, karena selanjutnya akan dilalui alat berat dan kendaraan over kapasitas. Jangan lupa ada kewajiban yang harus mereka beri kepada masyarakat juga,” pesan Rion Arios.
Di sisi lain pembangunan jalan desa menuju lokasi pengeboran gas, Rion Arios melihat adanya rencana untuk memindahkan tugu di persimpangan Desa Bubun menuju Tapak Kuda. Agar tidak mengalami konflik, ia mengimbau perusahaan untuk melakukan musyawarah.
Sejauh ini, Rion Arios memantau pembangunan jalan dan lokasi pengeboran relatif baik dan disambut warga antusias dengan harapan ke depan desa-desa yang dilintasi alat berat dan kendaraan pengangkut gas serta transportasi mengalami peningkatan ekonomi.
Berdasarkan catatan desa yang terpapar proyek diantaranya, Desa Bubun, Desa Pematang Cengal, Desa Pantai Cermin dan Desa Pekubuan, dimana desa mereka terkena lintasan kegiatan persiapan pembangunan jalan dan jembatan dari proyek Migas EMP Gebang Ltd.
“Harapannya dengan adanya sumur gas yang baru, desa-desa yang dilalui dapat mengalami kemajuan, masyarakatnya juga dapat Sejahtera,” harap Rion. II TAS
Editor: Prasetiyo
