AKTUALONLINE.co.id – Medan II Turun tangannya Satpol PP beberapa hari belakangan ini untuk mengurusi penertiban pasar, sebenarnya telah menunjukkan kegagalan Perusahan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan dalam menata dan mengelola lokasi jual beli kebutuhan pokok masyarakat.
Melihat adanya perlawanan dari para pedagang saat dagangannya digeser paksa oleh petugas pamong praja, menunjukkan ada pesan penting rakyat kepada Wali Kota Medan yang tidak pernah didengar selama ini, namun terus menuntut ketertiban dengan cara yang salah.
Analis Lingkar Indonesia, tidak satupun pedagang di Pasar Sukaramai yang dagangannya diobrak-abrik melakukan kesalahan. Kerumunan di tepi pasar hingga menjadi penyebab jalanan macet harusnya tanggungjawab PUD Pasar Kota Medan.
Jika PUD Pasar Medan masih hidup, tidak ada kelonggaran maupun kesepakatan antara Kepala Pasar atau jajarannya dengan pedagang, pastinya tidak satupun lapak jualan dapat menutupi separuh badan jalan.
“Masihkah idop (red. hidup) PUD Pasar Medan. Kalau masih, tentu soal pedagang bukan ranah Satpol PP lagi itu. Apakah memang sudah ada setoran,” tanya Arnold Marpaung selaku Sekretaris Lingkar Indonesia, Sabtu (29/6/2024) sore.
Adanya pedagang di luar kios maupun tempat berjualan yang disediakan oleh PUD Pasar Medan sebenarnya merugikan pedagang yang menyewa lapak secara resmi di dalam. Jika yang di luar juga ikut memberi kontribusi, artinya uang yang disetor secara otomatis tidak akan masuk hitungan PAD tapi ke kantong oknum dan harusnya menjadi pungli.
Selain itu, di dalam pasar pun situasi jualan pedagang juga carut-marut. Salah satu contohnya di Pusat Pasar. Tangga yang harusnya menjadi tempat lalu lalang dari lantai dasar ke atas, sudah tidak bisa dilalui dengan bebas.
Pembeli yang berusia senja pun kesusahan naik turun tangga karena pegangannya telah menjadi gantungan tali pinggang, kaos kaki, sementara separuh lebih luas tangga baik sisi kanan dan kiri hingga areal hingga pelataran lantai II juga tidak dapat lintasi lantaran banyaknya dagangan yang dipamerkan untuk di sana.
Arnold Marpaung menilai, PUD Pasar Kota Medan saat ini hanya mejadi operator penyewa lapak, mengumpulkan uang retribusi dan membaginya. Namun, pengelolaan pasar tradisonal untuk menjadi lebih tertata, bersaing dengan pasar moderen, atau setidaknya membuat kenyamanan masyarakat yang berbelanja jauh dari harapan.
Melalui Aktual Online, Arnold Marpaung mengingatkan agar kritiknya ini menjadi masukan bagi Wali Kota Medan yang katanya berencana mau memimpin Sumatera Utara. Problem pasar merupakan masalah klasik yang bisa diatasi dengan menemukan sosok pimpinan visioner.
Perubahan di pasar tradisional menjadi lokasi belanja yang aman dan nyaman tentu menjadi harapan juga bagian untuk meningkatkan kepercayaan publik agar tetap mendukung Bobby Afif Nasution saat Pilgubsu 2024 nanti. II Prasetiyo




