AKTUALONLINE.co.id – Medan II Ketua Koperasi Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Sumono buru-buru menolak wawancara Aktual Media Grup soal aset-aset, saat dihubungi melalui nomor selulernya.
Beberapa kali dibujuk untuk bicara soal aset yang mayoritas berupa kebun sawit dan sedang masa panen, Prof Sumono dengan nada kesal menyebut nama sekretarisnya Prof Darwin Dalimunthe yang akan menjawab masalah itu.
“Ya nanti tanya aja ke sekretaris saya. Ada perlu apa rupanya,” ucapnya dengan nada tidak senang, Selasa (4/6/2024) siang.
Emosi Prof Sumono juga tersulut saat ditanya kembali waktu dirinya agar dapat dihubungi Aktual Online kembali, setelah menyatakan tidak mau memberikan nomor seluler sekretarisnya.
“Gak bisa-gak bisa, saya yang nelpon sekretaris saya, tunggu aja,” nada suaranya mulai naik.
Sebelumnya diberitakan bahwa Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sumatera Utara (USU) lagi berusaha mengembalikan aset-aset yang memiliki profit triliunan rupiah tersebut kepada USU. Aktiva dimaksud adalah kebun kelapa sawit produktif seluas 10.000 Ha di Madina.
Lalu kebun kelapa Sawit di Kecamatan Salapian Langkat seluas 555 Ha, lahan praktek seluas 300 Ha di Kwala Bekala Deli Serdang, Mess di Berastagi Kabupaten Karo, Rumah Sakit dan Gedung Serba Guna di kampus USU Jalan Dr. Mansyur Medan.
Profit aset-aset tersebut nyatanya menguap dan tidak mampu untuk membantu USU dalam menjalankan misinya memberi pendidikan tingkat perguruan tinggi bagi masyarakat Sumut. Salah satu buktinya, saat muncul kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) beberapa waktu lalu.
Mendengar hal itu, Sekretaris Lingkar Indonesia Arnold Marpaung bertambah yakin bahwa telah terjadi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset selama ini oleh Koperasi USU. Hal itu dapat dilihat dari ketidakmampuan pejabat utama Koperasi USU memberi penjelasan.
“Kalau tidak salah mengapa mesti taku, mengapa lempar bola. Kalau tidak mau wawancara, atau dikejar wartawan, bahwa karyawan, tidak usah jadi pejabat, tidak usah jadi apa-apa. Di sini sudah kelihatan, pasti ada sesuatu. Periksa,” sindirnya.
Arnold Marpaung juga menitipkan kecurigaannya kepada MWA melalui berita Aktual Online, soal perkebunan sawit seluas 10 ribu Ha di Kabupaten Madina kini menjadi 5 ribu Ha. Artinya, ada separuh bagian lahan yang hilang. Dalam beragam kasus penggelapan aset, lahan tersebut bisa jadi telah dibagi-bagi dan dikuasi atas nama pribadi atau pihak ketiga. Untuk itu, ia berharap MWA membawa kasus ini ke ranah pidana. II Prasetiyo




