AKTUALONLINE.co.id RANTAUPRAPAT |||
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH menegaskan, pengamanan aksi kelompok masyarakat menolak kembalinya beroperasi pabrik pengolahan minyak kelapa sawit di Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, yang berlangsung sejak Kamis (16/5/2024) lalu, telah sesuai prosedur.
Malau menyampaikan ini, menanggapi adanya unggahan dan vidio viral di sejumlah akun media sosial menyebutkan, oknum anggota polisi yang menjalankan tugas pengamanan aksi sekelompok massa penolak beroperasinya kembali pabrik kelapa sawit di Pulo Padang, menabrakkan mobil dinas kepada pelaku aksi.
“Aparat kepolisian dalam menjalankan tugas pengamanan setiap aksi masa, berdasarkan padaProsedur Operasi Standard atau Tata Cara Kerja Baku (Bahasa Inggris : Standard Operating Procedure) yang dapat disingkat sebagai SOP”, ucap Kapolres, seperti disampannya melalui Kasi Humas, AKP Parlando Napitupulu SH, Rabu (22/5/2024) siang pada Wartawan.
Disebutkannya, Senin(20/5/2024), sekira pukul 15.00.WIB, terjadi aksi penyetopan/penghadangan dilakukan kelompok masyarakat penentang beroperasinya kembali pabrik pengolahan minyak kelapa sawit PT PPSP, di Kelurahan Pulo Padang.
“Penghadangan itu dilakukan terhadap mobil pengangkut tandan buah segar/brondolan buah kelapa sawit, yang di bawa masyarakat ke pabrik PT PPSP untuk di jual”, jelas Parlando.
Dalam hal ini lanjutnya, Polres Labuhanbatu menempatkan personilnya, mengantisipasi penyetopan dan penghadangan yang dilakukan kelompok masyarakat penentang tersebut, dibantu aktivitas mahasiswa lokal dari Labuhanbatu.
Ketika aksi penyetopan/ penghadangan dari kelompok masyarakat terjadi, jelas hal ini membuat suasana menjadi kisruh di jalan umum Kelurahan Pulo Padang. Warga masyarakat yang ingin melintasi jalan tersebut terjebak kemacetan panjang.
Katanya, Polres Labuhanbatu melalui tim pengurai arus lalu lintas bertindak melakukan tugasnya, sesuai prosedur dengan mengatur arus lalu lintas dan mengamankan beberapa pelaku penyetopan/penghadangan. Guna dimasukkan ke mobil tim, untuk dibawa ke Mako Polres Labuhanbatu.
Parlando menambahkan, saat beberapa dari mereka diamankan dan dibawa ke mobil Tim Tindak, mobil Patroli Sat Samapta berbalik arah untuk menuju ke Polres Labuhanbatu, guna mengawal iringan mobil Tim Tindak, sesuai arahan dari Kasat Samapta, AKP Rasidin untuk berbalik arah.
Ketika itu katanya, salah seorang kelompok penentang berinisial GSR yang tepat di seberang jalan dari mobil patroli, mendatangi dan menepuk lengan Kasat Samapta AKP Rasidin. Kemudian, tiba – tiba memukul dengan keras kap mobil patroli Samapta Polres Labuhanbatu, yang ingin berbalik arah.
Kemudian menurut Parlando, GSR melontarkan kalimat provokatif dan berlari meninggalkan lokasi tersebut, dengan keadaan emosi. Karena teman temannya, yang melakukan penghadangan telah diamankan. Momen kejadian itu, dimanfaatkan kelompok masyarakat penentang, untuk di jadikan opini yang tidak baik, jika Polres Labuhanbatu bersikap arogansi dalam pelaksanaan tugasnya di lapangan
“Jadi itulah fakta nyata kejadian di lapangan. Tidak ada mobil Polres Labuhanbatu, yang menabrak masyarakat apalagi seorang wanita, dan wanita yang mengaku di tabrak tersebut berinisial GSR”, jelasnya.
Dalam penjeladannya, Parlando menyebutkan, GSR sampai saat ini masih di proses di Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, dalam perkara pidana melawan pejabat yang sedang melaksanakan tugas, mengakibatkan luka-luka serta dengan sengaja melakukan kegiatan mengakibatkan terganggunya fungsi jalan didalam ruang manfaat jalan.
Dilain pihak, Parlando menjelaskan, situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu, dalam keadaan aman dan baik.||| Benni Simamora
Editor : Zul/mtc




