Today

Hormati Proses Hukum, Wali Kota Medan Didesak Non Aktifkan Dirut PUD Pasar Medan Suwarno

Prase Tiyo

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution didesak untuk menon aktifkan Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno. Hal ini sebagai upaya menghormati proses hukum serta meredam opini negatif masyarakat soal adanya upaya pembelaan menantu Presiden terhadap mantan tukang kelapa itu.

Pernyataan serius ini diutarakan aktivis ’98 Acil Lubis kepada www.aktualonline.co.id, Senin (22/4/2024) mengingat telah resminya pernyataan Kejari Medan dan pengakuan Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno tentang pemeriksaan terhadap inisiator Relawan Bobby Nasution (Rebon) tersebut beserta 11 orang jajarannya.

“Kami mendesak Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution segera menon aktifkan Dirut PUD Pasar Medan,” tegas Acil.

Langkah menon aktifkan pejabat yang sedang menjalani proses hukum diterangkan Acil merupakan suatu hal yang lumrah. Apalagi, kebijakan tersebut dapat menjadi solusi untuk memperbaiki citra PUD Pasar yang terpuruk akibat dugaan kebocoran PAD yang disebabkan oleh penggelapan retribusi parkir, kamar mandi, jaga malam, sewa kios, hingga masalah rekrutmen honorer yang diperjual belikan.

“Memang, terkait bersalah atau tidaknya Suwarno ditentukan melalui proses hukum. Namun, dinon aktifkannya orang nomor satu PUD Pasar Kota Medan akan memberi warna baru bagi perusahaan plat merah ini. Tidak ada lagi dugaan Suwarno dibekingi Wali Kota. Tidak ada kekhawatiran Suwarno mengintervensi jajarannya untuk menutupi fakta,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Suwarno diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, 25 Maret 2024.

Diduga kuat, agenda pemanggilan yang tertuang dalam surat nomor R.32/I.2.10/Fd/03/2024 tanggal 20 Maret 2024, terkait kasus dugaan kebocoran PAD pasar.

Suwarno dipanggil bersama 11 orang lainnya dari pejabat dan kepala pasar terkait, untuk dimintai keterangan secara bergilir hingga Kamis, 28 Maret 2024.

READ  Mutasi Polri, AKBP Ernis Sitinjak S.H S.I.K, Jabat Kapolres Tapanuli Utara

Memang, menurut data yang didapatkan PUD Pasar sempat mengalami kebocoran anggaran sebesar Rp440 juta dari penggelapan retribusi parkir. Usut punya usut, ada pula pendapatan lain yang turut dimainkan, seperti retribusi kamar mandi, jaga malam dan pengurusan izin.II Prasetiyo

Related Post